10 KK Korban PHK Resmi Laporkan Sony Tehe Lase Kepolisi Atas Dugaan Kasus Penipuan

 

MADINA SUMUT _ FAKTA HUKUM,  mntv.comPara korban PHK berbondong – bondong menuju kantor polisi yang mana dapat diketahui bahwa Oknum Sony tehe lase warga kecamatan muara batang gadis Kabupaten mandailing natal sumut, diduga telah melabui dan menipu para korban PHK dengan modus ingin menjemput berkas ke Nias” berupa KTP” BPJS” BUKU TABUNGAN dan Surat pengangkatan SKU milik para korban PHK,” Jelasnya (08/04/2024)

Adapun permainan Sony lase dengan cara pura – pura mau membantu para korban PHK untuk menjemput dokumen penting milik 10(sepuluh) kepala keluarga dengan catatan meminta uang sebesar Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) kepada korban PHK” ternyata setelah uang tersebut diterimah dan diserahkan Oleh perubahan maduwu pada akhirnya Oknum Sony tehe lase memanfaatkan kesempatan di dalam kesempitan Asalkan bisa mendapatkan uang dengan berbagai cara modus yang dilakukan sehingga para korban PHK mengalami kerugian,” pungkasnya

ironisnya lagi menurut perubahan maduwu dan kawan – kawannya selaku korban PHK merasa tertipu bahkan mengalami kerugian Atas tindakan yang dilakukan Oleh Sony lase yang pada awalnya berjanji akan berangkat ke Nias bersama korban PHK inisial (EH) Namun kenyataannya setelah uang tersebut, diterimah sesampai di Nias dirinya menghilang begitu saja tanpa ada rasa dan tanggung jawab untuk mengantarkan inisial (EH) ketempat mareti ndraha, lalu para korban PHK mengalami kerugian sehingga membuat laporan ke Polisi pada 7 April 2024,” Tegasnya

Ditempat yang sama para korban PHK dari 10 (sepuluh) Kepala keluarga yang ditipu Oleh Sony tehe lase langsung membuat pengaduan secara resmi dengan Nomor : STPL/B/15/TV/2024/SPKT/POLSEK MUARA BATANG GADIS/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 07 April 2024 pukul 18:37 WIB bahkan turut dihadiri dan disaksikan dari beberapa Wartawan Liputan

(Red AL)