21 KPM Desa Awoni Kecamatan Idanotae Kabupaten Nias Terima Bantuan 10 Kg Beras Bulog
Sumut, faktahukummntv.com-
Nias Selatan pemerintah Desa Awoni salurkan bantuan beras Bulog kepada 21 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Desa Awoni Kecamatan Idanotae Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, bertempat di rumah sekdes Awoni, dan dalam kegiatan ini turut hadir kepala Dusun III, staf Desa Awoni, tokoh pemuda, tokoh wanita, Pers dan LSM, Minggu, (06/07/202).
Kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (PBP CBP) ini dilakukan di Balai Kemasyarakatan Desa Awoni dan dihadiri oleh Masyarakat Desa Awoni yang masuk sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang telah terdata dalam program DTKS .
Program penyaluran cadangan beras ini salah satu bantuan sosial dari pemerintah sebagai upaya dalam mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima manfaat dan Menjadi salah satu langkah konkrit dari usaha menjaga stabilitas harga bahan pangan kebutuhan pokok masyarakat, program ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi KPM, semoga dengan adanya program pembagian cadangan beras ini dapat memberikan bantuan yang bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan membantu Masyarakat untuk mengatasi kesulitan ekonomi yang sedang dihadapi.
Dan dalam penyaluran petugas telah mengatur masyarakat penerima sedemikian rupa, dengan membawa KK dan KTP Asali bantuan beras (PBP) 10 Kg dapat langsung dibawa oleh warga, sehingga tidak ada tumpukan masa dalam pelaksanaan penyaluran bantuan pangan tersebut berjalan dengan aman dan tertib.
( mar, taf)