Astaga, Orok Bayi Ditemukan Di Dalam Tas Plastik !!

 

Bali, Faktahukummntv.com- Warga Desa Canggu pagi ini digegerkan dengan adanya penemuan orok bayi di sebuah parit pada tanah kosong depan Proyek Social Club Jalan Kayu Tulang, Br. Kayu Tulang Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung. Bali. Senin (1/5) pagi pukul 07.30 Wita

Orok bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan / ketahui oleh saksi 1 atas nama YOSEP KONSTANSIUS TAEK, dan saksi 2 atas nama KETUT KOJIANA, dengan Kronologis Kejadian :
Pada hari Senin tanggal 1 Mei 2023 sekira pukul 7.30 wita Saksi 1 berjalan kaki dari pyoyek tempatnya tinggal untuk belanja ke warung Pak Ketut yg tidak jauh dari proyek, kemudian Saksi 1 berjalan kembali ke proyek tempatnya tinggal. Selanjutnya karena Saksi 1 merasa ada yg aneh dan penasaran kemudian Saksi 1 kembali berjalan kaki ke arah utara dan melihat ada 1 buah tas plastik warna hitam di dalam parit pinggir Jalan Kayu Tulang (Seberang proyek Bali Social Club) Canggu. Kemudian Saksi 1 mengambil tas plastik warna hitam tersebut karena penasaran dengan apa yg ada di dalamnya dan Saksi 1 melihat ada tas belanja berwarna merah yang berisikan seorang orok bayi yang Saksi 1 tidak ketahui jenis kelaminnya, selain itu Saksi 1 juga melihat ada beberapa obat-obatan. Kemudian Saksi 1 berlari ke arah warung milik Pak Ketut dan memberitahu bahwa Saksi 1 melihat 1 buah tas yg berisi seorang bayi.

Menurut keterangan Saksi 2 : Bahwa Pada hari Senin tanggal 1 Mei 2023 sekira pukul 07.30 wita Saksi 1 datang ke warung milik Saksi 2 untuk berbelanja, kemudian sekira pukul 07.45 wita Saksi 1 kembali datang ke warung dan mengatakan bahwa menemukan seorang bayi yang ada di dalam sebuah tas belanja. Mengetahui hal tersebut Saksi 2 datang ke TKP bersama dengan Saksi 1 dan memang benar dilihat ada seorang bayi yang terbungkus di dalam sebuah tas belanja, selanjutnya Saksi 2 menghubungi BPBD dan menghubungi kantor Polisi terdekat.

Dari hasil pemeriksaan unit Identifikasi terhadap orok tersebut Tidak ditemukan tanda tanda kekerasan, Ari-ari masih menempel, Di dalam tas terdapat obat-obatan seperti Vitamin dan jamu, Ditemukan Kartu Keluarga (KK) Domisili Desa Era Baru, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sinjai, Prov. Sulawesi Selatan dengan Kepala Keluarga a.n Umar (kawin belum tercatat ) tanggal Lahir 1 Juli 1978 Nomer NIK.  7307080197780084, Tamatan Sekolah Dasar sederajat, Pekerjaan Petani.

Hasil Pemeriksaan Dokter RS Mangusada terhadap kondisi orok : Diperkirakan mayat tersebut sudah meninggal 10 jam sebelum ditemukan, Panjang Korban 49 Cm, Berat 3,2 Kg.

“Adanya penemuan orok bayi tersebut, kami langsung terjunkan team untuk melakukan penyelidikan ke lapangan guna mengungkap siapa pelaku yang membuang bayi tersebut.”Ungkap Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia SH.,S.I.K.,M.H. melalui telephone.(IFA)