Babinsa 1016-4/Manuhing Peroleh 2 pucuk Senjata Rakitan, Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat
Tumbang Talaken
Faktahukummntv.com- Berawal dari informasi Pasi Intel Kodim 1016/Plk Mayor Inf Suradi, S.Sos., M.Hum. yang menyampaikan bahwa ada masyarakat Desa Taringin yang akan menyerahkan 2 pucuk senjata api rakitan.Penyerahan tersebut karena adanya komunikasi sosial, anjangsana serta himbauan yang humanis dari Pasi Intel Kodim 1016/Plk.
Dalam pelaksanaanya,
pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024 pukul 14.10 WIB bertempat di Pos Koramil 1016-04/Manuhing Desa Taringin Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas Sertu M. Amir Babinsa Koramil 1016-04/Manuhing Kodim 1016/Plk yang sebelumnya telah melaporkan kepada Danramil 1016-04/Manuhing Lettu Cpl Apolo Darmawan, SH, menerima 2 pucuk senjata api rakitan laras panjang dari bapak Simpun Ipu (umur 41 tahun) warga Desa Taringin Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas.
Sementara itu, ditempat terpisah Dandim 1016/Plk Kolonel Arh Jimmy Hutapea,S.E., M.I.Pol. mengapresiasi atas kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan yaitu dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan kepada pihak Kodim 1016/Plk.
(Ari)