Badan Permusyawaratan Desa Batu Badinding (BPD) Gelar Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun 2025.

Batu Badinding, Faktahukummntv.com_Dalam rangka penyusunan RKP Desa Batu Badinding Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan Tahun 2025. BPD Desa Batu Badinding menggelar Musyawarah Desa(Musdes)untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025.Senin, 28-10-2024

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala Desa dan Perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, RT, Tokoh Masyarakat.

Musdes kali ini dibuka oleh Ketua BPD Desa Batu Badiding,
DEPRI Ketua BPD menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKP Desa ini.
dalam sambutannya juga Ketua BPD, “Meminta Pemdes menyampaikan laporan keuangan Desa untuk semester pertama Tahun 2024. Karena BPD tidak mengetahui adanya Program apa saja yang di lakukan oleh Pemdes.

Ketua BPD kembali menyampaikan “kita perlu mendengarkan aspirasi dan usulan dari berbagai pihak agar RKP Desa yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan warga Desa Batu Badinding,” tutup Depri.

(A R I)