Berjalan 10 Tahun Dua Orang Anak Yatim Piatu Terlantar dan Tidak Perna Mendapatkan Bantuan Pemerintah Desa Tutup Mata

BATUBARA _ Faktahukummntv.com  Baru baru ini Mangapul sinaga Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah DPW Lembaga Bantuan Hukum LBH Perisai Keadilan Rakyat PKR Tipikor”, kembali blusukan di berbagai daerah desa yang tertinggal tanpa di sadari telah menemukan Sosok seorang Anak yatim piatu keadaan terlantar dan tidak perna menerima berupa bantuan dari Pemerintah desa selama sepuluh tahun lamanya (02/01/2025)

Hal ini diungkapkan oleh warga desa dusun tiga Kecamatan talawi Kabupaten batubara Sumatera utara ia mengatakan bahwa dua bersaudara kakak beradik yang tinggal di desa dahari kerap disapah Sofian dan Jamila seorang warga tidak mampu bahkan hanya tinggal di gubuk derita untuk bertahan dalam menjalani kehidupannya semenjak ditinggalkan kedua orang tuanya yang sudah Almarhum dan pada akhirnya menjadi Anak yatim piatu

Menurut keterangan Jamila ia hanya berdua bersama adiknya Sofian tinggal di gubuk tua dan tidak perna merasakan Atau menerima bantuan Apapun dari pemerintah desa selama sepuluh tahun”, Hingga Sekretaris DPW LBH PKR Tipikor Sumut Angkat bicara kenapa Pemerintah desa dahari selebar tutup mata dan tidak perduli dengan Nasib warganya sendiri untuk mengajukan atau memberikan bantuan supaya dapat meringankan dalam kehidupan masyarakat kecil warga miskin yang tidak mampu terlebih lebih sudah Anak yatim piatu”, Tegasnya mengahiri sedih

Bersambung…

(Ari)