“BIADAP, SEORANG AYAH DI DESA BAMBASIANG MENGGAULI ANAK KANDUNGNYA SEBANYAK 5 KALI “
BAMBASIANG
FAKTAHUKUMMNTV.COM_Laporan masarakat kepada kami ,tentang perzinaan yg terjadi di desa bambasiang,Sala satu ketua adat bambasiang kona ,menceritakan kepada kami ,perbuatan salah satu oknum masarakat desa bambasiang atas nama tido yg telah menggauli anak kandung sendiri,sampai hamil,maka perbuatan yg di lakukan oleh tido,di laporkan kepada pihak Kapolsek Palasa Kecamatan Palasa Kabupaten Parigi Moutong di Sulawesi tengah
Menurut masarakat terjadinya perbuatan yg di lakukan oleh tido ,suda hampir satu tahun lebih, kona selaku Kepala adat Desa Bambasiang bertanya tanya tentang perbuatan itu kepada kami ,maka kami bergegas telah menyurati Polsek palasa, menurut pa Hasan selaku Polsek Palasa ,kasus yg di desa bambasiang sudah di limpakan ke polres Parigi moutong, kami selaku wartawan menanyakan tentang kasus yg suda satu tahun lebih, kepada Annisa Kanit PPA Parimo, menurut ibu Annisa kasus masih di Lidik, dan kami selaku wartawan telah membantah keterangan ibu Annisa selaku Kanit PPA ,karna perbutan oleh tido suda di akuinya di hadapan pa Erik selaku polisi, pa Erik sudah melakukan pertanya,an kepada bapak tido, bahwa tido menggauli anaknya sebanyak lima kali, maka keterangan tido suda di laporkan di Polsek palasa, kami buat berita ini sesuai laporan masarakat desa bambasiang’ ,tanggal 30 /11/2024
(Ari)