Brigpol Sofyan Effendi Diduga Tidak Koferaktip Dan Tidak Mau Menjawab Pertanyaan Dari Wartawan
MADINA SUMUT, FAKTA HUKUM – mntv.com _ Sudah berjalan 1(satu) bulan lebih laporan korban Fajaruddin zai diabaikan dengan begitu saja, bahkan para pelaku kekerasan masih terus dibiarkan bebas berkeliaran tanpa ada diamankan Oleh pihak polres madina sehingga menjadi pertanyaan publik” (24/03/2024)
Disisi lain menurut korban Fajaruddin zai Warga tabuyung kecamatan muara batang gadis kabupaten mandailing natal sumatera utara menjelaskan dihadapan para Wartawan MN TV Dirinya mengalami pata tulang akibat pemukulan yang dilakukan Oleh dari 9(sembilan) pelaku pengeroyokan yang dilakukan dengan secara bersama – sama semasa itu” Ujarnya
ironisnya lagi menanggapi dari sebuah keterangan saksi kejadian waktu melihat atas terjadinya pengeroyokan yang bernama rosni silalahi bahwa dirinya sudah menghadiri atas undangan dari pihak penyidik sebut saja Brigpol sofyan effendi di polres madina bahkan saksi rosni silalahi sudah memberikan keterangan dengan yang sebenar – benarnya sesuai yang dirinya lihat saat terjadinya pengeroyokan yang dilakukan Oleh sembilan pelaku kejahatan sehingga korban mengalami pata tulang sesuai hasil ronsen dari RSU MITRA MEDIKA Medan,” Jelasnya
Dilain sisi kembali disampaikan Oleh korban Fajaruddin zai bahwa dirinya sudah menyerahkan surat keterangan berobat dan bukti ronsen kepada penyidik Brigpol sofyan effendi serta memberikan keterangan sebagai saksi korban pada 18 Maret 2024 diruangan penyidik polres madina Namun sangat disayangkan laporannya masih terus diabaikan begitu saja bahkan para 9 pelaku pengeroyokan terus dibiarkan bebas berkeliaran tidak tersentuh Oleh hukum kuat dugaan penyidik ada terimah Ufeti dari sang para pelaku kekerasan sehingga hukum tidak berpihak kepada rakyat kecil masyarakat miskin yang sedang menuntut keadilan tak ubah jika dipetik dari kata – kata pilsapah bahwa hukum selalu tajam kebawah lalu tumpul keatas” Ucapnya
Ditempat yang berbeda Awak media demi untuk mencari kebenarannya terkait atas laporan dari pihak korban kekerasan yang hingga sampai saat ini para 9 pelaku pengeroyokan tidak tersentuh Oleh hukum bahkan tidak ada diamankan langsung Wartawan MN TV mempertanyakan kepada pihak penyidik polres madina Brigpol Sofyan Effendi melalui Via seluler dengan nomor Hp 0813753180** Ditelpon tidak diangkat di SMS tidak dibalas sunggu aneh tapi nyata besar kemungkinan patut diduga pihak penyidik dengan sang pelaku ada main mata”
Ditempat yang terpisah demi rasa keadilan yang belum didapatkan Oleh korban Fajaruddin zai Damianus Waruwu Ketua Dewan Pimpinan Daerah DPD LBH Perisai Keadilan Rakyat (PKR) Yang membidangi tentang bantuan hukum dan memberantas korupsi, Angkat bicara dalam mendampingi korban serta sebagai penerimah SURAT KUASA Khusus dari korban melalui Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat DPP Lembaga Bantuan Hukum LBH Perisai Keadilan Rakyat (PKR) menghimbau jika dalam waktu yang dekat ini bilamana laporan dari korban Fajaruddin zai masih terus dikesampingkan bahkan tidak dipedulikan lagi dan para 9 pelaku pengeroyokan tidak diamankan juga maka dengan sikap tegas TIM Satuan LBH PKR Sebagai penerimah kuasa dan pendamping korban akan melaporkan penyidik di propam poldasu bahkan akan melayangkan surat dengan secara resmi ke LPSK Juga Kapolri dan Presiden RI demi untuk menindak tegas kenerja Polres madina yang sangat lamban dalam penanganan kasus serta laporan masyarakat miskin selalu dikesampingkan sehingga rakyat kecil kehilangan kepercayaan terhadap kenerja polri sebagai pelayan” pelindung” dan pengayom” masyarakat dikarenakan ulah Oknum polisi nakal
Tim Liputan Mengabarkan…
Bersambung…
(Red LH)