Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH.,MH menerima kunjungan Ombudsman RI.

Sumut,faktahukummntv.Com-
Nias Selatan, Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH.,MH didampingi oleh Sekda Ir. Ikhtiar Duha, MM, menyambut baik Kunjungan Kerja Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya, di Ruang rapat kantor Bupati Nias Selatan, Jalan Km. 5 Arah Sorake , (Rabu, 03/07/ 2024).
Dalam sambutannya Bupati Nias Selatan Hilarius Duha menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ombudsman RI, dan meminta agar memberi pengarahan serta petunjuk agar pelayanan publik di Kabupaten Nias Selatan bisa lebih baik lagi kedepan, serta mengajak seluruh Kepala OPD agar mempelajari materi yang disampaikan oleh Ombudsman RI, ujarnya Hilarius.
Dalam kesempatan ini, Ombudsman RI menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah Nias Selatan yang telah bersedia menerima kunjungan tim dengan baik, kunjungan saya ke Nias Selatan untuk melihat sejauh mana pelayanan publik Melalui otonomi daerah, ada banyak potensi dan prestasi baik yang dimiliki oleh pimpinan daerah, tetapi yang menjadi kesenjangan fiskal atau holistik yang terjadi antara pusat dan daerah, ” kesenjangan moneter, kesenjangan konsumerisme, dan kesenjangan pelayanan publik. Dari kesenjangan ini, Ombudsman akan terus mendorong dan memperjuangkan untuk melakukan upaya perbaikan.
Lebih lanjut Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya memaparkan bahwasanya ada tiga dimensi yang perlu diterapkan dalam memimpin, yakni :
1. Dimensi komunikasi
2. Dimensi pendidikan
3. Dimensi kepemimpinan.
Dalam kesempatan yang begitu spektakuler Turut hadir Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Staf Ahli Bupati , Asisten, dan Para Kepala OPD, Pers dan LSM.
(MarTaf)