Di duga Polres Simalungun dan Camat Siantar Restui Perjudian Berkedok Pasar Malam Lapangan Rambung Merah

SimalungunFaktahukummntv.com

Wapimred Media( MNTV) mitranegaeagpri mendesak Polres Simalungun dan Camat Kecamatan Siantar untuk bertindak tegas terhadap dugaan kegiatan perjudian berkedok permainan Neo Playboy dan lempar gelang di arena pasar malam Lapangan Rambung Merah, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini berlangsung sejak 14 Desember 2024 dan direncanakan berakhir pada 18 Januari 2025

Wapimred Media mntv saat konfirmasi terkait adanya penjudian berkedok pasar malam dalam pernyataannya mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kegiatan yang diselenggarakan oleh CV. Arty Sampantao ini. Menurutnya, kegiatan tersebut berpotensi besar merusak moral generasi muda, terutama karena lokasinya sangat dekat dengan Mesjid Istiqomah, yang hanya berjarak sekitar 50 meter.

“Kegiatan ini sangat mencoreng nilai-nilai moral masyarakat kita. Bagaimana mungkin diizinkan sebuah kegiatan yang terang-terangan terindikasi perjudian di dekat rumah ibadah?” ujar masyarakat yg tak mau di sebut namanya.

*Tudingan Pembiaran oleh Aparat dan Pemerintah Kecamatan*

Kami dari insan pers menduga ada unsur pembiaran dari pihak Polres Simalungun dan Camat Kecamatan Siantar terhadap kegiatan ini. Kami menilai, dengan tidak adanya tindakan tegas, aparat dan pemerintah kecamatan seolah-olah memberikan restu terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Kami menduga Polsek Bangun, yang berada di bawah naungan Polres Simalungun, tidak melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk perjudian. Jika hal ini dibiarkan, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum,”

Henderson juga menekankan bahwa izin keramaian yang diberikan kepada pihak penyelenggara diduga telah disalahgunakan untuk kegiatan yang melibatkan unsur perjudian. Kami mendesak Polres Simalungun untuk segera mencabut izin tersebut dan membubarkan kegiatan pasar malam yang sudah mencederai norma sosial di masyarakat.

*Dampak Negatif Terhadap Generasi Muda*

Selain masalah kedekatan lokasi dengan mesjid, kami juga menyoroti dampak negatif kegiatan ini terhadap anak-anak dan remaja. Warga yg kami temui juga menjelaskan bahwa permainan seperti Neo Playboy dan lempar gelang kerap kali menjadi pintu masuk bagi generasi muda untuk mengenal dunia perjudian.

“Generasi muda kita sedang berada di masa-masa kritis pembentukan karakter. Jika dibiarkan terpapar aktivitas seperti ini, moral mereka akan rusak. Siapa yang akan bertanggung jawab atas kehancuran masa depan mereka?” ujar warga yg tak mau di sebut nama nya

*Tidak Ada Konfirmasi dari Pihak Berwenang*

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Intelkam Polres Simalungun dan Camat Kecamatan Siantar belum memberikan tanggapan terkait tudingan pembiaran ini. Beberapa upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat juga tidak mendapatkan respons.

Sikap diam ini semakin menambah kekecewaan masyarakat, terutama mereka yang tergabung dalam KOMPI. Henderson menilai, ketidakhadiran aparat dalam menanggapi isu ini menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

 

“Kami berharap Polres Simalungun dan Camat Siantar segera mengambil tindakan konkret untuk membubarkan kegiatan ini. Jika tidak, kami akan melibatkan instansi yang lebih tinggi untuk menyelesaikan permasalahan ini,”

Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan agar norma-norma sosial dan agama tetap terjaga di Kabupaten Simalungun. berita bersambung.

(Ari)