Diduga Oknum Hakim Stres Orang Yang Masih Hidup Dikatakan Sudah Meninggal Dalam Putusan Persidangan
JAMBI, Faktahukummntv.com – Sehubungan atas kesaksian dari Zainal Aripin yang mana dapat diketahui telah mengatakan bahwah saudarah Maimunah telah meninggal dunia serta hasil dari keputusan di dalam persidangan di kantor pengadilan agama kota Jambi turut serta menguatkan didalam lampiran hasil keputusan yang telah diputuskan Oleh majelis hakim bahwah Maimunah telah tiada atau meninggal dunia,” jelasnya (29/12/2023)
Dilain sisi berdasarkan data dan fakta yang dihimpun atas keluh kesah yang dialami Oleh maznah warga kelurahan legok kecamatan danau sipin kota jambi melalui Julius giawa Sekretaris jendral Dewan Pimpinan Pusat, DPP Lembaga bantuan hukum LBH Perisai Keadilan Rakyat, membantah atas keputusan yang telah diputuskan Oleh majelis hakim pengadilan agama kota jambi itu semuanya sarat rekayasa dan mengada ngada bahkan sudah kehilangan Arah kenapa Nenek Maimunah yang posisinya masih hidup dikatakan sudah meninggal patut diduga majelis hakim pengadilan agama kota Jambi bersengkongkol dengan saksi palsu Zainal aripin
Lanjut Julius giawa Sekjen DPP Perisai Keadilan Rakyat bersama ermansyah Direktur PT media mitra negara mendatangi kantor pengadilan agama kota jambi beserta rekan Tim parah wartawan MN TV dari Sumatera utara turun gunung melakukan gebrakan besar besaran dan menentang atas segala hasil dari salinan putusan dari majelis hakim semuanya itu tidak benar hanya rekayasa belaka dan sudah kehilangan arah seolah olah sudah ada kepentingan tertentu dan kuat dugaan ada kaitan ingin mempersulit segala urusan maznah yang sedang berjuang untuk mencari keadilan atas tanah miliknya yang telah diserobot Oleh para bandit-bandit maklar mafia tanah,” pungkasnya
Yang lebih ironisnya lagi sewaktu Julius giawa Sekjen DPP PKR Bersama Direktur MN TV ermansyah mendampingi maznah di dalam ruangan kantor pengadilan agama kota jambi Oknum majelis hakim terlihat dengan jelas berbelit belit dan takut diliput kuat dugaan ingin melempar batu sembunyi tangan sudah jelas dalam lampiran surat keputusan mengatakan Nenek maimunah telah meninggal dunia juga masih mau mengelak sehingga menyalakan bahwah surat keputusan itu dari putusan (PN) Pengadilan Negeri katanya sunggu aneh tapi nyata kelakuannya Oknum hakim tersebut
(Red Tim)