Diduga Penegakan Hukum Di Kota Jambi Sudah Mulai Keliruh Sudah Terbukti 30 Tahun Perkara Maznah Selalu Di kesampingkan Tandas Ketua DPW PKR

JAMBI, Faktahukummntv.com – Tegas Kukuh Susiono Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DPW PKR Lembaga bantuan hukum LBH Perisai Keadilan Rakyat, Angkat bicara terkait persoalan yang sudah menimpah dan dialami Oleh salah satu seorang ibu – ibu rumah tangga yang sedang Viral diberbagai media sosial dan Mensos yang sedang mencari keadilan atas hak – haknya yang telah dirampas dan diserobot dengan secara tidak manusiawi terbukti sila ke 2(dua) dari Pancasila ternyata tidak dipatuhi dalam menjalankan roda pemerintahan terkhusus nya pemerintah kota Jambi,” Ucap Kukuh (23/12/2023)
https://youtu.be/yKDY3QFwsho?si=SY9xt45WiVNRZS53
Dilain sisi menurut Kukuh susiono Ketua DPW Perisai Keadilan Rakyat Provinsi jawa timur mengatakan dari sistim hukum kenapa dan mengapa ada salah satu seorang yang bernama maznah warga kelurahan legok kecamatan danau sipin kota jambi yang kesana kesini bahkan sudah berjalan 30 (tiga puluh) tahun lamanya mencari keadilan Namun kenyataannya pemerintahan kota Jambi diduga hanya tutup mata bahkan tidak ada rasa kepeduliannya guna untuk menyelesaikan dengan secara manusiawi,” Jelasnya
https://youtu.be/jUii0cW-6TI?si=d-ERKazTstoJIpNA
Yang lebih ironisnya lagi kembali disampaikan Oleh maznah sekian tahun lamanya dirinya memperjuangkan atas hak tanah miliknya yang telah diserobot dan didirikan bangunan masjid serta bangunan sekolah SD Negeri No 26 juga dicaplok dan diserobot Oleh oknum Zulpan dengan cara merekayasa surat hibah palsu bahkan sudah dilaporkan di Polresta kota jambi namun hingga sampai saat ini juga proses hukumnya mandul bahkan oknum zulpan pun masih bebas berkeliaran di dunia luas tidak ada diamankan oleh pihak kepolisian polresta jambi nyaris dan sangat menyedihkan kuat dugaan polresta jambi ada pembiaran dan sangat lamban dalam menangani kasus
Ditempat yang terpisah Dewan Pimpinan Wilayah Perisai Keadilan Rakyat Jawa timur Ketua DPW PKR Kukuh susiono menghimbau kepada pemerintah kota jambi serta Kepolisian kota jambi jangan ada kata istilah pembiaran dan segera untuk ditindak lanjuti persolan perkara ibu maznah yang sedang mencari keadilan mengingat dan menimbang sebelum hilang rasa kepercayaan rakyat kecil terhadap kenerja Polresta jambi serta pemerintahan kota jambi yang patut diduga sudah tutup mata dan pura pura tidak mendengar keluh kesah yang telah dialami Oleh korban maznah,” tegasnya Kukuh susiono dalam keterangan PERS
(Red Tim)