Diduga Polsek Ada Terimah Ufeti Dari SR Sehingga Laporan Korban Diabaikan

 

 

Jawa timur, Faktahukummntv.com-
Kekerasan anak dibawah umur akhir -akhir ini sering terjadi dimana pelaku tidak hanya orang dewasa tetapi anak di bawah umur juga Sederet kasus kekerasan pada anak dibawah umur hingga saat ini cukup menyita perhatian publik, dimana kasus ini sering sekali terjadi di Indonesia. Kekerasan yang didapat oleh korban dapat berupa kekerasan fisik, kekerasan secara verbal dan kekerasan sesksual.

Buntut kejadian kekerasan anak dibawah umur yang terjadi pada tanggal 28 Februari 2023 sekitar Jam 16:00 WIB dilapangan samping kanan balai Desa Paseraman Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Jawa timur” Diduga Polsek Kangean, lamban dalam menangani kasus

Keluarga Korban Kekerasan mengaku kecewa dengan proses penanganan kasus yang sementara dilakukan oleh Polsek Kangean, Ditemui langsung oleh Awak media ini di Kediamannya seusai menanyakan perkembangan kasus di Polsek Kangean, Rudi Hartono Ayah dari MD anak 13 Tahun yang mengalami kekerasan dibawah umur mengaku kecewa dan dirugikan,”

Sudah berjalan 3 bulan kasus tersebut yang mana sudah di laporkan ke Polsek Kangean atas kasus kekerasan yang dilakukan Berinisial SR terhadap anak kandung nya MD, tapi prosesnya lama sekali oleh Polsek Kangean, padahal hasil Visum sudah diberikan dan Saksi sudah diambil keterangannya, Saya kecewa sekali. Anak Saya trauma setiap kali kalau lihat SR dijalan” imbuh Rudi Hartono Kepada Awak Media.

Dia menambahkan kalau sudah Berkali -kali datang ke Polsek Kangean menanyakan perkembangan penanganan kasus tapi belum mendapatkan kepastian penanganan kasus” Dan jawabannya tetap sama

“Saya sudah datang Berkali- kali ke Polsek Kangean tanya perkembangan kasus ini sudah sejauh mana ditangani, namun belum ada jawaban yang pasti, Saya pergi tanya kenapa lambat penanganan kasusnya tapi dijawab masih tetap sama tunggu akan diproses P21 Keluar Dari pihak Kejaksaan,” jelasnya.

Diceritakan oleh Rudi Hartono Ayah MD Kejadian kekerasan yang di alami korban MD oleh SR bermula dari anak saya bermain dilapangan samping kanan balai Desa Paseraman lantas terjadi Perkelahian antara MD anak saya (Rudi Hartono) dengan .BY Anak dari saudari SR setelah terjadi perkelahian ada salah satu kawannya sempat menelpon ke SR bahwa BY anak SR Berkelahi dengan MD anak Rudi Hartono, Fangandro Tiba-tiba SR datang membawa Potongan Ranting Pohon Kelor lalu dipukulkan Berkali- kali keanak saya tanpa ada pertanyaan kepada anak saya, akibat pemukulan itu anak saya mengalami lebam-lebam dan menghitam selama 4 hari lamanya di bagian punggung nya dan memukul dengan tangan yang tergenggam mengenai dahi anak saya, “jelas Rudi Hartono Kepada Awak Media

Rudi Hartono juga berharap Polsek Kangean agar profesional dan serius dalam menangani kasus ini serta jangan berlarut-larut proses penanganannya, “Kami ini masyarakat kecil yang mencari keadilan dan jangan di persulit

Kami sangat berharap bahwa Polsek Kangean dapat memberikan keadilan yang kami cari”. Dia juga meminta agar SR segera di tahan oleh Polsek Kangean karena SR seorang Pelaku kekerasan masih bebas dan berkeliaran diluaran
sehingga MD yang masih berusia 13 Tahun menjadi tromah

Sementara itu sesudah wawancara dengan orang tua korban, 12/05 2023 jam 10:00 pagi tadi dikonfirmasi Awak media Mitra Negara pada Bripka Misruji Personil Polsek Kangean Mengatakan Kasus Kekerasan terhadap anak dibawah umur di Desa Paseraman Kecamatan Arjasa Sudah Tahap 1 dan kami tetap profesional dalam proses pelaporannya karena tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak pada waktu mediasi di balai desa Paseraman Kecamatan Arjasa karena masih belum ada titik temu itu akhirnya dibawa ke polsek sebab bapak Rudi Hartono ingin melanjutkan proses secara hukum , memang dalam proses penegakan secara hukum butuh waktu ungkap Bripka Misruji Kepada Awak wartawan

(Yadi )