DPD LBH PKR TIPIKOR LEBAK BANTEN SIAP MELAYANI BERBAGAI KELUHAN MASYARAKAT

Lebak banteng, faktahukummntv.com-Ketua Dewan Pimpinan Daerah DPD Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Rakyat, LBH PKR (TIPIKOR) ADHARI Di dampingi Sekertaris ENDANG SUPANDI datangi kantor kesbangpol Laporkan atas keberadaan Ormas di kabupaten lebak provinsi banten” guna untuk melaporkan keberadaan LBH PKR TIPIKOR dan sekretariat nya yang beralamat di desa bojong leles” kecamatan cibadak, kabupaten lebak, ” kamis (22/08/2024)

Dalam penjelasan ketua Adhari menyampaikan DPD Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Rakyat, PKR TIPIKOR bersama dengan Sekertaris DPD NDANG SUPANDI” Telah melaporkan keberadaan LBH PKR TIPIKOR Ke kesbangpol kabupaten dan saat ini tinggal menunggu pihak kesbangpol melakukan peninjauan kantor sekretariat nya yang berada di desa bojong leles” dan untuk itu sebelum dan sesudahnya para pengurus mengucapkan trimakasih kepada pihak kesbangpol khususnya pegawai kesbangpol yang bernama Tri indriani dan para staf yang sudah menerima laporan keberadaan LBH PKR TIPIKOR dengan baik dan penuh dengan ke ikhlasan

Ditempat yang sama menurut ENDANG SUPANDI menuturkan
Sudah siap menerima berbagai laporan pengaduan masyarakat baik secara langsung maupun lewat surat menyurat dan juga sudah siap melakukan pendapingan hukum terhadap warga tapi tentu nya dengan menerima surat kuasa terlebih dahulu dari para korban, ” Paparnya

( Red ES)