Dugaan Korupsi Dan Mark’Up, Fiktif Gedung Meneng Baru. Akan Di Laporkan. Inspektorat, DPC-GWI Angkat Bicara.

 

Tulang Bawang,faktahukummntv.com – Lampung Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Wartawan Indonesia (DPC-GWI-TUBA) Apriyadi angkat bicara terkait lemah dan mandulnya proses untuk pemanggilan kepala kampung Gedung Meneng baru (GMB) Kabupaten Tulang Bawang. Provinsi Lampung.senin17/02/2025.

 

Ketua DPD GWI Junaidi. Provinsi Lampung dukung sepenu nya atas desakan mandul dan lemah Inspektorat selama ini, Apriyadi selaku ketua (DPC-GWI-TUBA) Mendesak agar inpektorat, Tulang Bawang agar bisa menindak lanjuti setelah laporan secara resmi kami sudah kami kirim ke tiga alat negara tersebut.

Polres dan Jaksa kami harapa untuk agar dapat memberikan rekomendasinya agar bisa memberikan dukungan sepenuhnya untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan berita yang sudah viral di medsos selama ini. Ucap Ketua GWI Apriyadi.

Masyarakat pun bertanya tanya atas heboh berita tersebut dari tahun 2023/2024. Sampai saat ini kepala kampung Irwan Bangga atas tidak ada keberanian Inspektorat (APIP) untuk memenggil dia atau untuk di minta pertanggung jawabannya dugaan korupsi, Fiktif dan Mark’up selama ini.

# Lanjut Apriyadi. Heboh dan Viral nya kasus korupsi dan Mark’Up serta Fiktif anggaran Dana Desa (DD) yang di berikan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan desa tertinggal dan sejahterakan masyarakat desa khusus nya masyarakat di GMB yang di pimpin oleh kepala kampung Irwan semenjak tahun 2020 sampai di tahun 2024. Papar Apriyadi

Semenjak awal memimpin kampung GMB Irwan tidak menunjukkan kemajuan dan pembangunan di kampung tersebut. Adapun untuk membeli jaring untuk mengelilingi lapangan voli dia meminta bantuan sumbangan ke warga yang sedang ber olah raga di lapangan tersebut. Ucap salah satu warga yang memprotes ucapan kepal kampung Irwan.

Anggaran di tahun 2023. Untuk irigasi dan jalan usaha tani serta pengeras jalan Sebesar Rp. 263.025.000. (Dua Ratus Enam Puluh Tiga Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) tidak ada yang di kerjakan alis Fiktif dalam satu aitem saja yang sudah jelas di anggarakan Perencanaan Desa RPJMDes/RKPDes, sangat fantastis dan di tambah lagi dana Rewod Ahir tahun 2024. Senilai Rp 144.000.000 (Seratus Empat Poloh Empat Juta Rupiah) Tidak jelas di peruntukan kegunaan anggaran tersebut.

Untuk mengkonfirmasi terkait dugaan anggaran yang tidak jelas tersebut Irwan selaku kepala kampung takut dangan kunjungan awak media dan LSM selalu bersembunyi.

Informasi selama ini yang kami dapatkan kepala kampung Irwan memang banyak masalah. Salah satunya terkait pembuatan sertifikat tanah sawah ada puluhan hektar masih dalam proses sengketa di karenakan sertifikat tersebut di buat atas nama dia sendiri Irwan selaku kepala kampung.

Kepala kampung (GMB) Irwan memiliki jaringan yang di duga bisa melindungi masalahnya apa bila tersandung hukum dalam tindakan melawan hukum dan sumpah jabatan korupsi dan fiktif Dan Desa (DD)

Apriyadi selaku ketua (DPC GWI-TUBA) Memintak agar Inspektorat benar benar independen untuk menegakan hukum di Bumi Nengah Nyampur. Dan tidak takut dengan intimidasi atau tekanan dari pihak mana pun.

Berikan contoh terbaik bagi kepala kampung yang lainnya dan kabupaten lainnya tulang bawang ini bukan tempat mereka untuk hidup dengan merugikan negara dan merampas hak masyarakat di kabupaten yang kita cintai. Pungkasnya.(Tim)