Hasil Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Kecamatan Simuk Kabupaten Nias Selatan Berjalan Aman Dan Tentram

 

NISEL SUMUT, FAKTA HUKUM, MNTV.COMHasil Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Kecamatan Simuk Pasca Putusan MK Nomor 184-01-04-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pada Pemilihan Umum tahun 2024 berlangsung dengan lancar dan tanpa sanggahan. Pleno terbuka ini dipimpin oleh Ketua PPK, Forlianus Bali, bersama dengan empat rekannya, di Hotel Keitaro, Jln. Diponegoro, Pasar Teluk Dalam, Senin (01/07/2024).

Sifaomadodo Wau, S.H. Sebagai Kordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, mengungkapkan bahwasanya segala proses pleno ini berjalan dengan lancar tanpa adanya sanggahan dari saksi parpol. “Proses rekapitulasi perolehan suara berjalan sangat baik dan sesuai dengan harapan kami. Tidak ada sanggahan yang diajukan oleh para saksi parpol, menunjukkan bahwasanya hasil yang kami rekapitulasi diterima dengan baik tanpa ada paksaan,” Pungkasnya Sifaomadodo.

Untuk menanggapi berjalnnya pleno ini, Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Nias Selatan, Yosua Bu’ulolo, meyambut baik atas pelaksanaan perhitungan perolehan suara yang sudah sesuai dengan prosedur. “Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini sangat sesuai stakeholder aman dan tertip. Semua pihak yang terlibat bekerja dengan profesional dan transparan tanpa ada yang ditutup-tupi,” Ujarnya Yosua.

Dia juga menambahkan bahwasanya Bawaslu Nias Selatan memberikan beberapa saran kepada KPU Nias Selatan dan PPK Simuk untuk terus meningkatkan kinerjanya agar kedepan menjadi contoh dalam melakukan tugas dan tanggung jawab. “Kami berharap KPU dan PPK dapat terus meningkatkan kinerjanya, terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan datang. Kolaborasi yang baik antar semua pihak sangat penting untuk kelancaran proses demokrasi di wilayah kita (Nias Selatan),” Imbuhnya.

https://youtu.be/lVoKgfMvdfI?si=wLNcZdZ10_LLqK1x

Dari Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara

Hasil pleno ini merangkum perolehan suara dari Pemilihan Umum tahun 2024 di Kecamatan Simuk. Dari total 1.409 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 1.087 pemilih menggunakan hak pilihnya. Berikut rincian perolehan suara dari setiap partai:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan : 185 suara
2. Partai Gerakan Indonesia Raya: 19 suara
3. Partai Kebangkitan Bangsa: 2 suara
4. Partai Golongan Karya: 862 suara
5. Partai Buruh: 0 suara
6.Partai NasDem: 3 suara
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 1 suara
8. Partai Keadilan Sejahtera: 1 suara
9. Partai Kebangkitan Nusantara: 0 suara
10 Partai Garda Republik Indonesia: 0 suara
11. Partai Amanat Nasional: 0 suara
12. Partai Bulan Bintang: 0 suara
13. Partai Demokrat: 4 suara
14. Partai Solidaritas Indonesia: 0 suara
15. Partai Perindo: 0 suara
16. Partai Persatuan Pembangunan: 0 suara
17. Partai Ummat: 0 suara

Dalam Kesempatan Ini Turut Hadir Dari Berbagai Pihak

Pleno perhitungan perolehan suara ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Nias Selatan dan Panwaslu Kecamatan Simuk, Komisioner KPU Kabupaten Nias Selatan, para saksi dari berbagai partai politik, Sekretariat KPU Provinsi, serta pihak keamanan dari TNI dan Polri. Selain itu, turut hadir lima orang anggota PPK Simuk, para PPS Simuk, serta sejumlah insan LSM dan Pers.

Tujuan kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan betapa pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam proses rekapitulasi suara. Semua pihak yang hadir dapat memantau langsung jalannya pleno, memastikan bahwasanya setiap suara dihitung dengan jujur.

Ketua PPK Simuk, Fornelius Bali menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak yang terlibat. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kerja sama dari semua pihak, mulai dari Bawaslu, TNI, Polri, hingga para saksi dari partai politik. Semua ini tidak akan berjalan lancar tanpa kerja sama yang baik,” Ujarnya Forlianus.

Suksesnya pleno ini, diharapkan bahwasanya kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi semakin meningkat. Pleno ini menjadi contoh dan teladan bagaimana pemilihan umum yang transparan dan jujur dapat terlaksana dengan baik di wilayah Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

“Pondasi yang sangat besar dalam memperkuat demokrasi di Nias Selatan. Kami akan terus berusaha untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pemilihan yang akan datang,” tutup Sifaomadodo Wau.

 

(Mareti)