Hernimos Ketua DPD LBH PKR Tipikor Tuding Oknum Kades Diduga Merekayasa Dokumen

 

MN TV – Katingan Kalteng –
Faktahukummntv.com – Kembali Disampaikan Oleh Hernimos Ketua Dewan Pimpinan Daerah DPD LBH Perisai Keadilan Rakyat, mengatakan Oknum Kades yang berinisial (MATNOR) Diduga keras telah mengada ngada yang sebagaimana dapat diketahui bahwa Oknum kades ketahuan hendak ingin merekayasa dan mau mengubah salah satu ijazah miliknya di desa batu badinding terus menjadi sorotan atas dugaan cacatnya isi dalam berkas admintrasi Oknum kades yang telah terpilih Baru baru ini di Desa Batu badinidng Kecamatan katingan tengah Kabupaten katingan Provinsi Kalimantan tengah
Kamis (25/01/2024)

Dilain sisi menurut Hernimos Ketua DPD PKR Tipikor kabupaten katingan saat dikonfirmasi klarifikasi turut menjelaskan bahwa Oknum Kades yang sudah terpilih di desa batu badinding yang bernama (MATNOR) Diduga mau bermain main api dan mencoba untuk merekayasa ijazah Sekolah Dasarnya (SD) dengan cara berbagai modus yang dilakukan terbukti telah memintak Surat keterangan kehilangan kepada pihak SDN-1 Batu Badiding dan POLSEK Katingan Tengah,” Jelasnya

Yang lebih ironisnya lagi menurut Hernimos Ketua DPD Perisai Keadilan Rakyat kenapa isi dalam surat keterangan kehilangan yang di keluarkan Oleh pihak SDN-1 Batu Badinding dan Polsek Katingan Tengah ada perbedaan dalam isi surat keterangan kehilangannya, seperti yang diketahui surat keterangan kehilangan yang di keluarkan Oleh SDN-1 Batu Badiding ijazahnya hilang oleh kebanjiran Namun fakta yang ditemukan baru di POLSEK Katingan tengah Oknum Kades MATNOR mengatakan ijazahnya telah Hilang saat terjadi Kerusuhan pada tahun 2000 yang lalu,” Paparnya

Disisi lain kembali disampaikan Oleh Hernimos Ketua DPD LBH PKR Tipikor kabupaten katingan padahal bahwa persoalan itu sudah dilaporkan oleh warga setempat yang bernama KARMEN ke Polda Kalimantan tengah Namun yang paling anehnya lagi mengapa pihak Polda memutar balik melimpahkan kasus itu ke Polres katingan sehingga menjadi pertanyaan publik ada apa dibalik ini semuanya,” Ucapnya

Ditempat yang berbeda Warga yang bernama KARMEN Mengatakan, laporan tersebut tidak bermaksud menjagal Oknum Kades yang sudah terpilih melainkan sebagai rasa kepedulian terhadap dunia Pendidikan dan bersihnya tatacara birokrasi tahapan pemilihan Kepala Desa yang berdasarkan Keputusan Bupati Katingan 141/303 tahun 2023 tentang tahapan. program dan tahanpan pemilihan kepala Desa di Kabupaten Katingan.

Lanjut Ketua BPD Desa Batu Badinding yang berinisial (DP) turut membenarkan laporan warga masyarakat setempat dan sangat menginginkan agar prosesnya bisa berjalan sesuai aturan dan mendapatkan kepastian hukum yang tetap supaya tidak semena mena, ” terangnya menutup

Tim Liputan Melaporkan…

(Red Ari )