Ini Tanggapan Pengawas SPBU 24.345.78 jalan lintas timur Indra loka II Terkait Pemberitaan .
Tulang bawang lampung ,Faktahukummntv.com-” Terkait pemberitaan yang baru ini yang menyebutkan adanya dugaan langgar aturan migasdan kongkalikong antara SPBU dan oknum penimbun solar, Pengawas SPBU 24.345.78 jalan lintas timur indra lokaII kec. wai kenanga Kabupaten tulang bawang barat kurang nya responsif sehingga terjadi nya miskomunikasi,
Setelah di konfirmasi oleh awak media mntv penanggung /pengawas (sahmin) memberikan klarifikasi/ keteranggan kepada awak media mitra negara tv (mntv) senin 06/01/2025
Sahmin menjelaskan bahwa
“ siapapun warga negara berhak membeli solar subsidi dengan menggunakan barcode, Setiap pemilik barcode memiliki hak untuk membeli solar maksimal 100 liter per hari, Jika pembelian melebihi batas tersebut, barcode akan tertutup dan transaksi tidak dapat dilanjutkan” jelasnya dalam klarifikasi.
(Rahman)