Inspektorat Tapteng Harus Bijak dan Profesional Atas Kasus Korupsi Jangan Sampai Mengulur Waktu

SUMUT,faktahukummntv.com- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum, Perisai Keadilan Rakyat (LBH PKR) Tipikor  Ermansyah bukan hanya seorang Ketum LBH PKR (Tipikor) saja melainkan dirinya juga sosok seorang Direktur Utama PT. Media Mitra Negara yang paling jijik Atas maraknya persoalan kasus korupsi (KKN) yang dilakukan Oleh sekelompok para oknum pejabat yang suka koruptor” Tuturnya diselah selah perbincangan nya pada kamis (11 Juli 2024)

Lanjut Ermansyah Ketum DPP LBH PKR (Tipikor) menghimbau kepada pihak Inspektorat, kabupaten tapanuli tengah provinsi sumatera utara supaya lebih bijak dan profesional lagi untuk segera terjun kelapangan dalam mengaudit, atas adanya tindak pidana korupsi yang terjadi sebut saja desa sihapas kecamatan suka bangun yang mana dapat diketahui bahwa mantan kades PENATIUS NDAHA telah mengakui atas adanya pencairan dana desa (DD) pada tahun 2021 yang lalu’ Namun hingga sampai tahun 2024 terdapat dengan jelas fiktip”

 

Adapun penjelasan mantan kades desa sihapas PENATIUS NDAHA Sewaktu di Investigasi oleh Tim DPP Perisai Keadilan Rakyat LBH PKR (Tipikor) dirinya mengakui dan membenarkan bahwa dana desa DD anggaran tahun 2021 yang silam sudah dicairkan lalu uang tersebut, telah diserahkan kepada Henry haluka sitinjak saat menjabat kabid PMD kini sudah menduduki jabatan sebagai Kadis PMD Tapteng namun hasil realisasinya tidak ada sama sekali diterima Oleh warga penerima manfaat, dan sudah bisa dikatagorikan dikorupsi Oleh oknum itu sendiri

Menurut Yasafati gulo Inspektorat kabupaten tapanuli tengah, saat ditemui Oleh wartawan diruangan kerjanya yang bernama Mulyadi Malau menerangkan benar ada menerima surat permintaan Audit dari unit tiga sat Reskrim Polres tapteng namun belum di indahkan dengan alasan ruang lingkup pengawasan Inspektorat, sangat luas lalu dirinya lupa” Sunggu aneh tapi nyata dan sangat tidak masuk diakal kuat dugaan ada yang tidak beres hingga menjadi pertanyaan publik

Disisi lain kembali disampaikan Oleh Yasafati gulo Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah DPD Perisai Keadilan Rakyat LBH PKR (Tipikor) Tapanuli tengah, sempat mendengarkan penjelasan dari kepala Inspektorat sebut saja Mulyadi Malau dengan modus akan berusaha akhir bulan ini turun kelapangan” bebernya lalu seiringnya waktu yang sudah berjalan atas laporan tindak pidana korupsi yang dilaporkan Oleh Ketum LBH PKR Tipikor di Poldasu lalu  dilimpahkan di polres tapteng” sepertinya banyak kejanggalan sehingga proses hukumnya mandul kuat dugaan ada Ufeti yang bermain dan akan terus dikawal Oleh para Wartawan MN TV sampai tuntas”

 

(Red)