Inspektorat Tuba Di Minta Untuk Memanggil Kepala Kampung Gedung Meneng Baru. Dalan Dugaan Fiktif Dan Mark’Up (DD) Tahun 2023/2024.
Tulanang bawang,lampung ,faktahukummntv.com_ Program pemerintah pusat tiap tahun memberikan bantuan untuk membangun dan mensejahterakan warga. Anggaran yang di berikan pemerintah melalui menteri keuangan dan menteri desa ini beragam anggaran yang di sesuaikan dengan kepala keluarga (KK) seperti salah satu kampung Gedung meneng Baru. Kecamatan gedung meneng. Kabupaten Tulang Bawang. Provinsi Lampung.
Dugaan Mark’Up dan Fiktif yang di dasari dan landasan saat awak media mendapatkan laporan beberapa warga dan apartur kampung GMB ini.
Team awak media dan LSM mencoba untuk menelusuri laporan tersebut dengan mendatangi kantor kepal kampung tersebut dengan terkejutnya kami awak media dan LSM melihat balai kampung dan kantor yang kumuh dan kotor jarang sekali melakukan aktifitas di kantor tersebut.
Kami mencoba untuk menanyakan dengan salah satu warga yang kebetulan melintas di depan kantor Kapala kampung. Warga tersebut yang awak nya tidak mau di konfirmasi dengan salah satu rekan kami mencoba untuk menjelaskan kedatangan kami dengan sedikit banyak dia menjelaskan dengan kami awak media. Dengan meminta untuk tidak menyebut nama nya di kawatir kan ada intimidasi dari kepala kampung. Sebut saja cakculai 51 Tahun
# Lanjut,” Cakculai” Pak sebenarnya kantor desa ini jarang ada aktifitas saat ada pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) saja kantor ini ramai dan di kunjungi warga yang mendapat bantuan. Selain itu tidak ada kegiatan. Papar Cakculai
Kalau pun ramai jam sekolahan anak anak PAUD dan orang tua yang menunggu pulang anak dari belajar. Seperti jaringan WiFi pun banyak warga yang tidak bisa menikmatinya karena pakai kata sandi. Ucap Cakculai.
Team pun mencoba untuk mengunjungi kepala kampung di rumah pribadinya yang tidak jauh dari kantor kepala kampung.
Irwan terkesan menghindar kedatangan team awak media. Yang sudah menunggu dari pukul 15:07 s/d 18:00 WIB. Kamis 26/12/2024.
Adapun angaran yang di duga Fiktif dan Mark’Up tahun 2023 sebagian rinci berikut.
1/Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 69.600.000. #Mark’Up
2/Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 5.500.000. #Fiktif
3/Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 30.810.000
#Fiktif
4/Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 70.000.000. #Fiktif
5/Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 114.425.000. # Fiktif
6/Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 10.800.000. # Mark’up
7/Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 13.145.500. # Mark’Up
8/Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 13.725.000
# Fiktif
9/Keadaan Mendesak Rp 64.800.000. # Fiktif
10/Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 4.000.000. # Fiktif
11/Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 3.100.000. # Fiktif
12/Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 15.000.000. # Fiktif
13/Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 15.000.000. #Fiktif
14/Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 18.600.000
# Mark’Up
15/Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 6.000.000. # Fiktif
16/Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 22.400.000. # Mark’up
17/Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)** Rp 2.500.000. # Fiktif
18/Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 36.000.000
# Fiktif
19/Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 160.245.000
Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa. #Fiktif.
Untuk Tahun 2024. Anggaran FIKTIF dan MARK’UP kampung Gedung Meneng Baru.
1 /Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 68.705.000. #Fiktif
2/Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 17.875.000. #Fiktif
3/Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 10.000.000. #Mark’Up
4/Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 13.050.000. #Mark’Up
5/Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 5.600.000. #Fiktif
6/Keadaan Mendesak Rp 32.400.000. Mark’Up
7/Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa Rp 12.050.000. #Mark’Up
8/Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 49.515.000. #Fiktif
9/Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 19.580.000. #Mark’Up
10/Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 5.000.000. #Fiktif
11/Pembinaan PKK Rp 2.400.000. #Fiktif
12/Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 5.000.000. Mark’Up
Tempat dan waktu yang berbeda kamu mencoba mengunjungi kepala kampung Irwan di rumah orang tuanya sempat kami berbincang dengan orang tua sempat menunggu 1 jam dan bertanya kepada orang tuanya yang perempuan beliau berkat dia keluar ke sawah,” Kami pun meninggalkan nomor Henpond untuk berharap bisa di hubungi kepala kampung Irwan. Sampai saat ini berita di terbitkan Irwan tidak pernah mau mengubungi kawan kawan media.
Irwan merasa kebal hukum dan tidak pernah di panggil oleh inspektorat atau pun jaksa yang ada di kabupaten Tulang Bawang ini.
Informasi yang kami dapatkan Irwan selama ini tidak tersentuh oleh APH di karenakan ada pejabat tinggi di tuba ini yang melindungi nya. Dugaan melakukan korupsi sekehendaknya.
Informasi yang kami dapatkan dari salah satu Aparatur kampung gedung meneng baru itu. Membenarkan dugaan Fiktif dan Mark’Up anggaran yang kami tulis di atas.
Harapan kami kepala kampung bisa di panggil untuk di mintai penjelasan dalam dugaan korupsi dana desa tahun 2023/2024.
Sampai berita ini di terbitkan kepala kampung Irwan serta jajaran tidak ada yang bisa kami konfirmasikan untuk memberikan jawaban kepada team media dan LSM.
(Joni/rahman/tim)