Inspektorat Untuk Segera Sidak Turun Ke Pemerintah Nagori Silau Marawan Terkait Ada Penyalagunaan
SIMALUNGUN
Faktahukummntv.com – Rabu Jam 15:40 WIB, (04/12/2024) Pantauan MN TV ke Lapangan bersama Tim LSM KPK Nusantara dengan IWARAS: Pupuk organik yang pengadaannya menyedot Rp.98.973.883 (sembilan puluh delapan juta, sembilan ratus tujuh puluh tiga ribu, delapan ratus delapan puluh tiga rupiah) dari Dana Desa T.A. 2024 Nagori Silau Marawan, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun terkesan enggan dijemput sebagian besar masyarakatnya dari depan kantor Pangulu karena pupuknya tidak mengandung unsur penyubur tanaman sesuai kebutuhan pertanian mereka, ungkap inisial bermarga ‘S’. Warga Dusun satu.
Lanjut inisial ‘S’ “Sebagian besar teman teman masyarakat tidak mau lagi Menjemput jatah masing masing per KK karena menurut cerita tetangga yang telah lebih dulu memakai pupuk tersebut pada beberapa bulan yang lalu bahwa ternyata tidak berfungsi menyuburkan tanaman sebagaimana harapan petani.
Kalau lah masyarakat dilibatkan Pangulu dalam musyawarah untuk hal pengadaan pupuk ketahanan pangan (Ketapang) tentulah bukan pupuk itu yang di order, misalnya: seandainya pupuk itu adalah SS ataupun NPK(mutiara) pasti cepat bersambut langsung dijemput disitu ada pengumuman dibagikan” pungkasnya.
Tim MN TV sambangi rumah masyarakat untuk mendengar secara langsung penjelasan masyarakat lebih lanjut, dan dua orang warga setempat yang tidak mau disebut namanya dalam berita ini, berhasil memberi keterangan,” Kami menduga pangulu ada main mata dengan penyalur pupuk atau lebih mementingkan komisi(keuntungan pribadi) tanpa perduli bagaimana jenis pupuk yang sangat diperlukan masyarakatnya” jelasnya.
Pada kesempatan temuan adanya tumpukan pupuk organik yang sudah lapung karungnya sehingga sebahagian tercecer tersebut, Manter Saragih, Ketua DPC LSM KPK Nusantara Simalungun, meminta supaya Inspektorat segera Sidak ke pemerintahan Nagori Silau Marawan.
Sementara saat dikonfirmasi Pangulu Silau Marawan, Sahat Sipayung beliau memberi tanggapan, ” Belum dijemput pemiliknya bang, besok kami sampaikan ke pemiliknya Bang, kalau dia tidak mau biarlah dikasih sama orang lain, Wajar nya itu ada yang ngaku tidak dilibatkan musyawarah Dusun(musdus) – musyawarah pembangunan (musrembang) karena tidak semua masyarakat ikut musrembang” jawab Pangulu dari seberang lewat sms aplikasi WA.*
(ARI)