*Kantor Desa Masundung” Kecamatan Lumut” di duga kepala Desa manfaatkan untuk makan gaji buta. Kurang lebih satu bulan terakhir tidak masuk kantor**

 

MNTV Tapanuli Tengah” Sumatera Utara
faktahukummntv.com,-
Masyarakat Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. mengeluhkan atas sikap Kepala desa


Hot Martogi Batubara, yang sudah lama tidak masuk kantor desa selama kurang lebih satu bulan terakhir ini yang mengakibatkan warga desa kesulitan mendapatkan pelayanan di berbagai bidang khusus nya terkait pengurusan keperluan administrasi surat menyurat yang membutuhkan tanda tangan seorang kepala desa.

https://youtu.be/JYuDM6_QJSo?si=M7U4U507vyypG7jG

Hal ini di ketahui sebagai mana keterangan salah seorang masyarakat desa masundung yang berinisial “Y. Zega bahwa
Kepala desa Masundung Hot Martogi Batubara, yang berdomisili Di Pinang Sori, kelurahan Sitonong bangun, Kecamatan Pinang Sori, kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, benar sudah kurang lebih satu bulan lebih

https://youtu.be/uDraccLQn0g?si=pFiQF2hEUFhl6QCT

belum pernah masuk kantor desa masundung yang mengakibatkan pelayanan masyarakat desa banyak yang terkendala terutama dalam hal pengurusan administrasi surat-surat penting yang membutuhkan tandatangan kepala desa, kebanyakan warga tidak mengetahui dimana
rumah Hot Martogi Batubara ( kades ) yang lumayan jauh.

https://youtu.be/YOFGRgsGqyA?si=Kuv7IttTn9x8kkN-

Sementara pelayanan di kantor desa hanya di lakukan oleh aparat desa secara formalitas saja, secara bergantian. Ucap Y. Zega. Senin (25-08-2023).

https://youtu.be/Hr1i-h-YLy8?si=ToagYF-wv4alZAGg

Di tempat yang berbeda tim media mencari kebenaran dibalik data, dengan mencoba konfirmasi klarifikasi kepada bendahara desa melalui SMS. WhatsApp Nomor 08137521**90. Namun hingga berita ini di turunkan belum ada respon atau pun tanggapan dari bendahara desa.

Bersambung…..

Tim Litan MNTV Melaporkan

( Tim/red ).