Kasat Binmas Jumat Curhat di Desa Sibanggede, Abiansemal

 

Bali, Faktahukummntv.com-Dalam rangka Program Quick Wins Presisi 2023, Kepolisian Resor Badung melaksanakan Jumat Curhat, di  Wantilan Pura Dalem Srijati Desa Sibanggede Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung, Bali pada hari Jumat, (5/5/2023) pagi Pukul 08.30 Wita.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK melalui Kasat Binmas Akp I Made Sujana bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, guna menyerap asfirasi masyarakat serta menampung segala aspirasi dan keluhan dari masyarakat. Informasi atau keluhan masyarakat ini akan dijadikan bahan anev tugas-tugas Polri terutama Polres Badung kedepannya serta memberikan upaya penyelesaian/solusi setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Ia juga berharap masyarakat bisa bersama-sama menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif terutama pada tahun politik sekarang ini.

Dalam tahun politik tentu ini saja adanya pilihan yang berbeda, dengan perbedaan ini akan berdampak terhadap gangguan Kamtibmas. “Jangan perbedaan ini sampai menimbulkan perpecahan di masyarakat dan tetaplah menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Jangan perbedaan pilihan menimbulkan permusuhan diantara warga. Pilihan boleh berbedaan, namun perdaudaraan persatuan dan kesatuan tetap di jaga,” Pesannya

“Polres Badung tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bekerja sama bersinergi dalam menjaga Kamtibmas yang kindosif. Dan kami selalu membuka diri, siap menerima kritikan saran demi untuk kebaikan bersama,” Tutupnya yang dilanjutkan dengan menerima keluhan masyarakat terkait batas usia pengabdian sebagai anggota Linmas dan tindakan jika menemukan adanya pemuda yang minum-minum di jalan.(IFA)