Kegiatan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Calon Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Aman Dan Terkendali

 

 

Nias Selatan, FAKTA HUKUM, MNTV.COMPelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan di 8 TPS dari 6 desa di Kecamatan Simuk berlangsung lancar dan kondusif, Sabtu (29/06/2024).

Sehari sebelum pelaksanaan PSU di Simuk, sejumlah warga setempat sempat melakukan aksi turun jalan untuk memprotes dan menolak penunjukan KPPS yang dibentuk KPUD Nias Selatan dengan alasan bukan dari warga asal Kecamatan Simuk. Namun setelah diberikan pemahaman akhirnya warga setempat menerima, sehingga PSU dapat berlangsung aman dan terkendali.

https://youtu.be/lVoKgfMvdfI?si=wLNcZdZ10_LLqK1x

PSU di Kecamatan Simuk dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi pada perkara PHPU Pileg 2024 Nomor 184-01-04-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, sebagai pihak pemohon dari Partai Golkar, pihak termohon KPU sebagai pihak terkait adalah PDI Perjuangan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Agus Ariffin kepada Ketua DPD LBH PKR menyampaikan bahwasanya pelaksanaan PSU pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan pada 8 TPS dari 6 desa di Kecamatan Simuk, merupakan hasil MK yang wajib dilaksanakan.

Dijelaskan tercatat DPT berjumlah 1.409, DPK 29, dan DPTb 1 orang pada 8 TPS dari 6 Desa di Kecamatan Simuk. Pelaksanaan pemungutan suara dimulai sejak pagi hari sampai pukul 13.00 WIB.

Lebih lanjut-setelah perhitungan hasil suara tingkat PPS, seluruh logistik diangkut melalui jalur laut, dari Pelabuhan Simuk pukul 18.00 WIB dan tiba di Pelabuhan Baru Telukdalam sekira pukul 21.15 WIB malam dengan menggunakan Kapal KAL Hinako Milik TNI AL Lanal Nias.

Di tempat terpisah-Agus menambahkan, seluruh logistik disimpan di gudang KPUD Nias Selatan di Pasir Putih Teluk Dalam, di bawah pengawasan Bawaslu dan aparat kepolisian dari Polres Nias Selatan.

Hal yang juga disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatra Utara M.Aswin Diapari Lubis, S.H. yang langsung memonitoring pelaksanaan PSU di Kecamatan Simuk kepada LBH PKR Sabtu (29/6) sore di Pelabuhan Lama Telukdalam mengatakan bahwasanya pelaksanaan PSU di Simuk tercipta suasana aman dan tertip.

Aswin menyampaikan dari jumlah pemilih, kurang lebih 60 persen masyarakat memberikan hak pilihnya di tiap-tiap TPS dari 6 Desa di Kecamatan Simuk.

“Bahwa pelaksanaan PSU di Kecamatan Simuk merupakan perintah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang wajib dilaksanakan, maka seluruh aparat keamanan TNI dan Polri serta Pemda Kabupaten Nias Selatan partisipatif pada putusan MK tersebut. Alhamdulillah hari ini bisa terlaksana dengan baik, aman dan kondusif,”Tandasnya.

Disinggung persoalan penunjukan KPPS pada pelaksanaan PSU di Simuk yang sempat terjadi penolakan dari warga, Aswin menjelaskan itu adalah kewenangan lembaga KPU, tidak boleh campur tangan oleh siapapun.

Penunjukan dan penetapan badan adhoc penyelenggara tingkat KPPS adalah kebijakan mutlak dari KPU, Bawaslu hanya sekedar memberikan saran secara lisan tidak dengan tertulis, begitu juga pelaksanaan PSU di Kecamatan Simuk.

Aswin menambahkan dari hasil pengawasan dan monitoring langsung di lapangan, PSU di Simuk sudah terlaksana dengan baik, aman dan terkendali.

Sementara Danlantamal Nias Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, SE., M.Tr. Hanla., M.M., CHRMP menjelaskan keterlibatan TNI AL dari Lanal Nias dalam membantu pelaksanaan PSU di Simuk merupakan permintaan secara tertulis dari KPU dan Bawaslu Nias Selatan.

Wishnu menyebutkan bentuk dukungan Lanal Nias dengan menerjunkan Kapal TNI AL KAL HIinako untuk mengangkut logistik pada PSU tersebut serta menfasilitasi transportasi petugas pengamanan dari TNI dan Polri pada PSU di Kecamatan Simuk.

Sementara Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH.MH mengucapkan banyak terima kasih sedalam-dalamnya dan mengapresiasi kepada seluruh stakeholder, kepada Ketua KPU Provinsi Sumut, Ketua Bawaslu Sumatra Utara, sampai turun langsung di Pulau Simuk.

Tidak lupa juga Hilatius mengucapkan terima kasih kepada Direktur Intelkam Poldasu, Danlanal Nias, Dandim 0213/Nias, Kapolres Nias Selatan dan seluruh stakeholder dan masyarakat Simuk, hingga PSU terlaksana dengan baik sesuai harapan kita bersama, tanpa ada hal-hal yang tidak kita inginkan.

(Mareti)