Ketum LBH PKR Tipikor Angkat Bicara Perangkat Desa Saat Jam Dinas Pada Tidak Berada Dalam Kantor Tak Ubah Hanya Makan Gaji Buta

SIMALUNGUN, Faktahukummntv.com – Baru baru ini kembali terpantau oleh awak media saat melintas ada ditemui oleh salah satu warga desa yang namanya tidak ingin disebutkan di awak media ini ia menyampaikan dihadapan Wartawan MN TV Terkait parah jajaran perangkat desa waktu jam dinas tidak berada di dalam kantor hingga warga desa yang ingin berurusan menjadi kesulitan,” Terangnya (19/11/2024)

Lanjut awak media berdasarkan data dan fakta yang dihimpun demi untuk mencari kebenarannya langsung terjun ke salah satu desa Nagori Sei Merbau Kecamatan ujung padang Kabupaten simalungun Sumut, Atas beredarnya berita miring yang telah mencuat ditenga – tenga kalangan masyarakat luas” ternyata itu semuanya benar bahkan kedapatan bukan hanya saja parah perangkat desa saat jam dinas tidak ada dalam kantor Namun bendera juga tidak ada dipasangkan

Ditempat yang sama guna untuk menindak lanjuti atas laporan warga desa Mangapul sinaga Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah DPW Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Rakyat, Sumatera utara melalui Ermansyah Ketua umum DPP LBH PKR Tipikor Angkat bicara kenapa parah jajaran perangkat desa saat jam dinas tidak berada di dalam ruangan kantor lalu bendera sangsaka merah mutih tidak dikibarkan itu uda jelas bisa di kata gorikan hanya makan gaji buta dan mempersulit bagi warga desa yang hendak ingin berurusan, ” Tegasnya mengahiri

MN TV Melaporkan

(Ari)