*Knalpot Bising di Perumahan” di amankan Polsek Tarogong Kaler*

MNTV Garut” Jawa Barat. faktahukummntv.com-   Adanya pengaduan dari pengurus ponpes Al-halim dan warga masyarakat perum jati indah tentang adanya tamu yang sedang berkunjung ke salah satu rumah warga di perum jati indah dengan memakai kendaraan R2 menggunakan knalpot brong.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona mengatakan Piket Polsek segera mendatangi lokasi tersebut. Selasa (19-9-2023) malam.

Sampai di lokasi Anggota Polsek Tarogong Kaler memberikan himbauan kepada pemilik rumah dan juga tamu agar tidak menggunakan kembali knalpot brong atau knalpot tidak sesuai standar.

Petugas juga mengamankan 2 (Dua) buah knalpot brong tersebut dan menyuruh mengganti dengan knalpot standart.

“Setelah mengganti dengan knalpot standar, di berikan pembinaan agar tidak menggunakan Knalpot Brong lagi.

(Risbah)