Korban Kesal Dengan Oknum Pengacara Mareti Ndraha,SH.MH Diduga Gelapkan Dokumen Asli Miliknya

 

Madina Sumut, Faktahukummntv.com – Baru baru ini kembali terpantau Oleh awak media salah satu sosok seorang Oknum pengacara yang bernama Mareti Ndraha, SH,MH. Diduga mengada ngada sebagaimana yang telah dikeluhkan Oleh salah satu warga yang sudah menjadi korban yang bernama perubahan maduwu desa sikapas kecamatan muara batang gadis kabupaten mandailing natal sumut,” Jelasnya (17/01/2024)

Disisi lain berdasarkan data dan fakta yang dihimpun kembali disampaikan Oleh istri perubahan maduwu yang bernama Aniwati nduru mengatakan bahwa ada beberapa dokumen yang asli miliknya seperti buku tabungan kartu BPJS dan yang lain-lainnya telah dibawak Oleh oknum pengacara mareti ndraha, SH,MH. Pada beberapa tahun yang lalu hingga sampai saat ini tidak ada dikembalikan kepada suaminya,” Ucapnya

Dilain sisi menurut korban perubahan maduwu dirinya merasa dirugikan atas kelakuan Oknum pengacara mareti ndraha,SH.MH Diduga ingin menggelapkan atas barang-barang miliknya yang hingga pada saat ini tidak ada dikembalikan dan sudah berjalan kurang lebih 3 (tiga) tahun lamanya dari semenjak tahun 2021 sampai 2024 lenyap begitu saja dan saat dimintak selalu berbelit belit dengan penuh alasan yang ini dan yang itu,” paparnya

Ditempat yang berbeda kembali diceritakan Oleh Aniwati nduru dihadapan para wartawan MN TV Bahwa dirinya cukup sudah berusaha untuk memintak atas barang milik suaminya yang asli yang telah dibawak Oleh Oknum pengacara tersebut Namun sebaliknya Oknum pengacara yang dimaksud tetap tidak mau mengembalikan barang miliknya dan patut diduga ada niat jahat ingin menggelapkan atas barang miliknya dan akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan terkait dugaan pelanggaran kode etik Advokat juga patut diduga ingin menggelapkan barang-barang miliknya dan akan dilaporkan di Kepolisian,” imbuhnya

Bersambung….

(Tim Red)