Korban Mengalami Cacat Seumur Hidup Pemilik Pertukangan Kurang Bertanggung Jawab Berujung Dilaporkan Ke Polres

SIMALUNGUNS SUMUT Faktahukummntv.com-Bermula dari laporan Glorya boru Tampubolon tentang kejadian Kecelakaan kerja menimpa Darwin Saragih suaminya, Lalu tepat Pukul 17:00 WIB (12/12/2024) sambangi rumah kediaman korban di Jalan Kaban Jahe, kota Saribudolok, Kecamatan Silimakuta Kabupaten simalungun Sumut degan maksud menemui serta ngobrol dengan Darwin Saragih yang saat ini sudah menjadi penyandang cacat seumur hidup.

Dalam kesempatan tersebut Glorya megungkapkan perasaan sedihnya yang mendalam kepada Wartawan MN TV,, “Sudah suami saya korban kehilangan mata sebelah kiri menjadi penyandang cacat seumur hidup karena kecelakaan kerja saat melakukan tugasnya sebagai tukang (teknisi) di usaha pertukangan milik Sahat Purba, bukannya diberi rasa perhatian dukungan moral dan semangat hidup kepada suami saya oleh Sahat Purba tapi justru dihina sebagai orang susah dan miskin, kata katanya kepada saya dan anak anak kami terkesan menghina dan tidak manusiawi terhadap suami saya atau kami sekeluarga” ungkapnya sedih sambil menangis..

Saya tidak pernah menyangka bisa muncul kata kata sombong dan menghina seperti itu oleh seorang Pejabat publik, Sahat Purba sebagai Pangulu Nagori Huta Saing, kecamatan Doloksilau, sungguh sangat menyakitkan, terasa mengiris hati

Lanjut Glorya, “saat saya coba melapor ke polisi, Polsek Silimakuta Saribudolok, dimana Oleh Kanitres menyarankan baiknya langsung saja ke Polres lalu saya balik ke rumah, beberapa menit setelah tiba di rumah, Sahat Purba datang menjumpai saya di rumah kontrakan milik Sahat sendiri tempat kami tinggal dengan gaya arogan dan sombongnya Sahat mengucapkan, ” Kau mengadu ke Polsek ya, manalah mungkin diterima pengaduanmu, karena semuanya adalah uang, sementara uangku ada dimana mana” gitu lah
ucapannya meremehkan dan merendahkan kami jelasnya.

Itulah sebabnya saya buat laporan pengaduan ke Polres Simalungun dengan Laporan Pengaduan resmi: Nomor, R/lap-info 72/ VII / 2024/Reskrim dan sampai tanggal 30 Oktober keterangan kami sudah selesai di BAP” terangnya.

Adapun kekecewaan suami saya dan kami sekeluarga adalah teganya Sahat Purba tidak peduli tentang kondisi kesehatan terutama mata suami saya, dimana saat kejadian Jam 14:13 WIB (21 April 2024) dalam keadaan tidak sadarkan diri dilarikan ke Klinik Permata Saribudolok dan karena klinik tidak sanggup menanganinya, lanjut dilarikan ke RS Efarina kabanjahe pindah ke RS Amanda Berastagi kemudian ke RS M77 Jalan Mencirin Medan, dimana sejak pulang dari RS, Sahat Purba tak peduli lagi, sama sekali tidak mau jenguk melihat keadaan suami saya, padahal Darwin mesih mengeluhkan rasa sakit di bagian mata yang terus berair kadang berdarah serta sering kepalanya pening dan waktu pagi saat bangun dari tidur di permukaan mata kiri yang sudah rusak total itu menumpuk nanah.

Namun Sahat Purba tidak mau tahu, menyapa dan menanyakan gimana tentang ada tidaknya keluhan rasa sakit Darwin, sama sekali tidak pernah, malah sebaliknya membuat rasa jengkel kami sekeluarga, membuat pedih di hati karena mendesak kami supaya segera mengembalikan atau membayar uang Sahat Purba yang terpakai pada proses pengobatan paska kejadian kecelakaan kerja yakni biaya mulai pertolongan pertama saat kritis keadaan tidak sadarkan diri dan biaya pengobatan rawat inap di tiga Rumah Sakit.

Bukan hanya disitu sikap raja teganya Sahat Purba, tapi juga dalam kedaan Darwin suami saya tdak bisa lagi bekerja sebagaimana biasa, yang sekarang hanya bergantung dan mengharapkan penghasilan saya istrinya sebagai pekerja tidak tetap, tapi Sahat Purba tega sudah berkali kali meyuruh kami pindah bahkan mengusir karena sewa rumah sudah menunggak.

Dimana karena kami masih tetap bertahan sebab upah suami saya pun selama bekerja di Pertukangan Sahat Purba belum juga dibayar, sehingga disebutnya lah kami sekeluarga manusia tidak tahu diri.

Pada kesempatan yang sama, Glorya bermohon melalui siaran Televisi di MN TV Tolong Doa Restu dari masyarakat Indonesia yang baca berita ataupun menyaksikan siaran TV juga Yang terhormat praktisi hukum mendukung kami agar kiranya Tuhan yang Maha Esa menolong kami dan mengabulkan keadilan buat kami yang susah dan miskin ini, lewat proses hukum” pintanya memohon.

Sementara tanggapan Sahat Purba, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp pribadinya “Ada fakta yg sangat terbalik.Kalau ini diberikan tanpa menjelaskan fakta sesungguhnya akan saya tuntut balik sebagai pencemaran nama baik yg kedua kalinya Sudah kita buat verifikasi dikantor Polsek, kelurahan, polres Tapi si Gloria tidak mau tau dan si Darwin suaminya tidak mau datang. Jangan buat berita asal asalan dan arogan, Tanyakan kami secara rinci dengan data dan fakta secara aturan hukum dan sosial kemasyarakatan yang baik bagaimana” Jangan arogansi pers sepihak dilakukan karena kami diam” jawab nya dari seberang lewat sms.

Sahat Purba terkesan men dikte dan mengancam Wartawan MN TV yang sudah mendatanginya ke kantornya di kantor Pangulu Nagori Huta Saing, Rabu Jam 11:10 WIB (04/12/2024) dengan tujuan khusus hendak konfirmasi langsung jumpa Sahat Purba tapi ternyata kantornya tutup tergembok rapat, Pangulu Sahat Purba nihil tidak ada di tempat tugas meskipun disambangi saat jam kerja, dan tim Wartawan bertahan menunggu 30 menit di depan kantornya tiba tiba hadir seseorang bawa kunci dan membuka pintu kantor dan ngaku sebagai Gamot, saat ditanya dimana Pangulu Sahat Purba, Gamot menjawab, “tidak tahu katanya.

Kemudian dengan rasa kecewa Tim MN TV hendak mau pulang, tim menyempatkan singgah di warung kopi tidak jauh dari Kantor Pangulu, ada tiga orang warga setempat teman ngobrol sambil ngopi dengan awak media yang tidak mau disebut namanya dalam berita, mengatakan, ” Pangulu kami kan tinggal jauh di Saribudolok sana Lae, berkantor pun Dia jarang”, jelasnya.


(ARI)