Kusmayadi Diduga Sebagai Otak Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Ratusan Juta
Kalteng, Faktahukummntv.com – Tegas Indra irawan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DPW LBH PKR Tipikor Ancam akan laporkan Ketua koperasi Sepan Raya di polisi yang berinisial kusmayadi terkait dengan adanya dugaan modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan sehingga banyak warga masyarakat yang tidak berdosa menjadi korban atas ulanya (10/01/2024)
Dilain sisi menurut Yinto susanto Sekretaris DPW Perisai Keadilan Rakyat Provinsi kalimantan tengah mengatakan dihadapan Wartawan bahwa dirinya juga merasa tertipu dan mengalami kerugian atas adanya program Koperasi Sepan Raya yang diketuai Oleh oknum kusmayadi di desa rantau asem kecamatan katingan tengah kabupaten katingan Kalteng,” Jelasnya
Yang lebih ironisnya lagi sebagaimana diketahui bahwa Koperasi Sepan Raya ada menjalin kemitraan bersama PT karya dewi putra yang sedang beroprasi dibidang perkebunan kelapa sawit di desa rantau asem kecamatan katingan tengah di duga telah bersengkongkol dan kong kalikong untuk menipu warga masyarakat setempat,” terangnya
Disisi lain kembali disampaikan Oleh Yinto susanto menceritakan bahwah sisa dari hasil kebun SHK tidak ada dibagikan dengan selayaknya dan seharusnya diravel bahkan daftar nama nama keanggotaan koperasi semuanya digelapkan juga tidak Ada diberikan SHK nya,” Ucapnya
Ditempat yang terpisah menurut Yinto susanto Ketua koperasi diduga sebagai Otak pelaku kejahatan dan melakukan penipuan terhadap para warga masyarakat yang pada awalnya sempat mendaftar dan menjadi sebagai anggota keperasi Namun pada akhirnya hanya menindas masyarakat kecil warga yang tidak mampuh,” paparnya
(Red Tim)