“Modus Jual Buku LKS” SMPN 1 Rawa Jitu Timur Di Duga Melakukan Pungli, Untung Ratusan Juta.

 

Tulang bawang Lampung,faktahukummntv.com- Kamis/13/02/2025, tim media mendapatkan informasi dari beberapa wali murid bahwa Sekolah SMPN1 Rawajitu timur diduga Kuat melakukan pungli kepada wali murid dengan menjual Buku LKS sebesar 200.000 per murid,demi keuntungan pribadi atau kelompok.
Dalam hal ini Ketua dewan pimpinan Daerah LBH perisai keadilan rakyat (Tipikor) Joni sanjaya angkat bicara meminta dinas pendidikan. Lakukan pendalaman terkait dugaan praktek pungli yang terjadi di SMPN 1 Rawajitu timur. Melakukan pungli yang sangat pantastis mencapai ratusan juta rupiah untuk pembelian buku LKS seluruh siswa di SMPN 1 Menggala timur, jelqs sangat merugikan wali murid.

 

Pada saat SMPN 1 Menggala timur hari Rabu tgl 12 2025 kebetulan ada acara tamu dari dinas pendidikan tulang bawang yang di dampingi kabit SMP pirdaus .kepala sekolah nya di duga ada kejanggalan di bawa keluar oleh kabit SMP Disdik tuba tim LBH PKR bersama tim media menunggu beberapa jam di sekolah SMPN 1 Rawajitu timur namun tak kunjung ke sekolah LG Bersama kabit SMP Disdik tuba.untuk di komfirmasi namun menghilang.
Di tempat yang sama( joni sanjaya) ketua dpd lbh pkr tipikor memberikan statetmennya
“ Penjualan buku LKS oleh sekolah negeri dengan harga yang tinggi, seperti Rp 200.000, adalah tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 2 tahun 2008, sekolah tidak diperbolehkan menjual buku LKS kepada siswa.

Hal ini juga didukung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang telah mengeluarkan peraturan yang melarang sekolah menjual buku LKS kepada siswa.Tindakan ini dapat dianggap sebagai pungli dan dapat dikenakan sanksi yang tegas, termasuk penjara.

Jika ada sekolah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan, kita dapat melaporkannya kepada pihak yang berwenang, seperti Dinas Pendidikan atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.pungkasnya”

Sampai berita ini di terbitkan kepala sekolah dan kabid belum bisa di mintai klarifikasi …bersambung
(rahman-tim)