Modus Penipuan Dilakukan Oleh Pelaku Hingga Korban Mengalami Kerugian Sampai Ratusan Juta
JAKARTA BARAT– Faktahukummntv.com Perbuatan curang bahkan sering kali terjadi menimpa terhadap warga masyarakat awam yang selalu percaya atas adanya iming – iming yang akan diberikan salah satu keuntungan dan berujung mengalami kerugian sampai ratusan juta rupiah (18/12/2024)
Menurut penjelasan korban Haji kasturi ia mengatakan sempat ditawarkan oleh pelaku terkait penawaran bisnis Investasi susu Suplemen inisial (KRT) Sebelumnya pelaku menemui korban disalah satu daerah Cengkareng hingga terjadi kesepakatan yang berujung menjadi tragedi modus penipuan
Hal ini diungkapkan oleh Haji kasturi awal kejadian Senin 28 Januari 2023 bertempat di komplek kopti RT, 002 RW, 011 Kelurahan semanan Kecamatan kalideres Jakarta barat yang mana dapat diketahui bahwa korban merasa tertipu dan mengalami kerugian sebesar Rp 358.000.000 (tiga ratus lima puluh delapan juta rupiah)
Ditempat yang sama atas kejadian tersebut Haji kasturi telah melaporkan pelaku penipuan di Sektor Polsek kalideres jakarta barat dan berharap kepada pihak Kepolisian segera menangkap dan meringkus pelaku kejahatan guna untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan dan akan adanya jatu korban yang baru lagi
Ditempat yang berbeda Maman Supratman Ketua DPW LBH PKR Tipikor Banten Angkat bicara terkait atas adanya modus penipuan sebagaimana dalam pasal 378 KUHP yang sudah dilaporkan oleh korban dipihak Sektor Polsek Kalideres supaya cepat ditangani dan tangkap pelaku jangan pakai lama sebelum bertambah lagi korban yang lainnya, ” Tegasnya menutup
(Ari)