Oknum LSM Bidik Mukhlis Mengancam Dan Memeras Korban Sebesar Rp 10 Juta Rupiah Melalui Transfer
SUMENEP JATIM, FAKTA HUKUM_ mntv.com – Beberapa hari yang lalu saat awak media melintas ada temuan terkait salah satu Oknum LSM Bidik yang berinisial Mukhlis sedang melakukan aksinya dengan berbagai macam cara modus yang dilakukan guna untuk menakut – nakuti dan berbagai macam Ancaman yang dilontarkan terhadap para warga masyarakat, guna untuk mendapatkan uang dengan cara melakukan pemerasan” Jelasnya ( 22/05/2024 )
Berdasarkan data dan fakta yang ditemukan dilapangan demi untuk mencari kebenarannya awak media langsung konfirmasi kepada korban yang bernama Badri warga desa pajannangger kecamatan Arjasa kabupaten sumenep provinsi jawa timur” dirinya mengatakan bahwa salah satu Oknum LSM Bidik sebut saja biasa dipanggil Mukhlis bersama rekanannya telah memeras badri dengan cara berbagai Ancaman hingga korban pun mentransfer uang sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) pada 24 April 2024,” Terangnya
Ditempat yang sama menurut warga lainnya yang namanya tidak ingin disebutkan dimedia ini turut membenarkan bahwa Oknum LSM Bidik yang dikomandoi Oleh inisial Mukhlis sering sekali melakukan pemerasan terhadap para ASN dan pembisnis swasta di daerah lokasi kepulauan kangean sehingga para warga masyarakat setempat mengalami keresahan dikarenakan ulah Oknum LSM Bidik yang suka melakukan pemerasan dengan cara brutalnya,” Ucapnya
Disisi lain menyikapin dari beberapa penjelasan warga masyarakat yang sudah menjadi korban pemerasan Ermansyah Direktur PT Media Mitra Negara langsung konfirmasi kepada Mukhlis Oknum LSM Bidik melalui Via telpon WhatsApp dengan nomor 08222838462* dirinya juga mengakui sudah menerima uang hasil pemerasannya melalui transfer dari korban badri sebesar Rp 10.000.000, juta rupiah dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut, Namun singkat cerita dikarenakan diberikan waktu dalam 1X24 jam jika tidak dikembalikan uang korban akan segera dilaporkan kepolisian terdekat, sehingga kontak WhatsApp Direktur MN TV Diblokir Oleh Oknum LSM Bidik Tersebut,” Tutupnya
Bersambung…
(Dewan Redaksi Tim)