Oknum Pendeta Dilaporkan Ke Polisi Oleh Korban Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Paluta Sumut, faktahukummntv.com – Kembali disampaikan Oleh para korban yang bernama Adi Irawan waruwu Dan Dina Halawa Melaporkan dugaan Oknum berinisial ” SH” Dipolres Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera utara dengan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP yang mana dimaksud dalam pasal 263. Dengan Nomor Polisi STTLP/B/33/I/2024/SPKT/POLRES TAPSEL/POLDA SUMUT.
Rabu 31 januari 2024,” Jelasnya
Dilain sisi menurut para korban menyampaikan kronologis yang mana
diketahui berdasarkan data dan fakta yang ditemukan Oleh para Wartawan MN TV Dilapangan sesuai keterangan Adi irawan waruwu bersama Dina halawa dihadapan awak media dirinya mengatakan bahwa tidak ada pernah sama sekali menandatangani surat apapun Namun tanpa dirinya sadari nama-nama mereka berdua telah terlampir dan tertuang disebuah surat yang sudah ditanda tangani oleh Oknum nakal,”Ucapnya
Disisi lain berdasarkan data yang dihimpun dan fakta yang ditemukan Oleh wartawan MN TV menemukan sebuah surat dengan judul,” hal pertimbangan yang dilakukan oleh guru Jemaat luther divisi 1 AS.” Berbunyi bahasa Nias yang sudah ditandatangani sebanyak 17 (tuju belas) orang
Lanjut, dengan nama nama orang yang sudah dicantumkan untuk ditandatangani surat tersebut sebanyak 17(tuju belas) orang ternyata ada dua orang yang tidak setuju dan keberatan diantaranya yang bernama Adi irawan waruwu dan dina halawa merasa keberatan serta merasa dirugikan dirinya dengan adanya perbuatan oknum yang sengaja memalsukkan tanda tangan mereka berdua sehingga mereka berdua melaporkan Oknum tersebut yang membuat pemalsuan tanda tangan dipolres tapanuli selatan pada Rabu 31 januari 2024.
hasil dari rekayasa dan pemalsuan dokumen tanda tangan seperti memasukan atas nama Adi irawan waruwu dan Dina halawa lalu lengkap dengan sebuah tanda tangannya di dalam surat tersebut, kuat dugaan di palsukan Oleh oknum berinisial “SH”(6/2/2024)
Berinisial “FT” bekerja sebagai security di PT BAS Anggoro sitosan. Sekaligus sekertaris gereja jemaat luther divisi 1 AS” Disaat wartawan mempertanyakan kepada “FT” dirumah kantor Oknum “SH memastikan atas adanya pemalsuan tanda tangan demi untuk mencari kebenarannya Namun sangat disayangkan Oknum yang berinisial “SH” Langsung membantah jawaban dari sekertais gereja luther divisi 1 AS. ” tiga kali kata ” Tidak usah dijawab ” Ucapnya.
(Tim Red)