Oknum Pengacara Mareti Ndraha Diduga Telah Membawak Kabur Dan Ingin Menghilangkan Barang Bukti Milik Para Korban Dari 10 KK

 

Madina Sumut, Faktahukummntv.com – Berkaitan pemberitaan yang sudah heboh dan Viral diberbagai media sosial kembali dikomentari Oleh Uriati Lahopan,SE Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DPW LBH Perisai Keadilan Rakyat Provinsi Sulut, Angkat bicara terkait sebagaimana yang diketahui bahwa Oknum pengacara mareti ndraha, SH.MH Yang telah diberikan surat kuasa Oleh para korban dari 10 (sepuluh) Kepala keluarga diduga sarat rekayasa dan mengada ngada sepertinya sudah ada niat jahat terhadap para kliennya (19/01/2024)

Lanjut Uriati Lahopang, SE Ketua DPW PKR Sulut menanggapi berita yang sudah sangat heboh terkait salah satu Oknum pengacara yang bernama mareti ndraha,SH.MH Diduga telah membawak kabur dan sengaja akan menghilangkan barang bukti dokumen Asli milik para korban berupa kartu BPJS dan buku TABUNGAN serta dokumen asli lainnya milik perubahan maduwu warga desa sikapas kecamatan muara batang gadis kabupaten mandailing natal sumut, kuat dugaan sudah ada yang tidak beres,” Ucapnya

ironisnya seperti yang telah disampaikan Oleh seorang ibu rumah tangga yang bernama Aniwati nduru istri dari korban perubahan maduwu mengatakan sudah berulangkali menelpon dan memintak kepada pelaku Oknum pengacara mareti ndraha,SH.MH yang diduga telah membawak kabur dan ingin menghilangkan barang bukti dokumen Asli milik para korban dari sepuluh (KK) Bukan mendapatkan perlakuan yang baik dari Oknum pengacara tersebut, malah sebaliknya selalu dapat tekanan dan oknum pengacara yang dimaksud tidak ada niat untuk mengembalikan dokumen asli milik dari para korban yang 10 kepala keluarga,” jelasnya

Sehubungan dengan pemberitaan yang semangkin marak dan heboh diberbagai media sosial atas tangis piluh seorang ibu rumah tangga yang menjerit dan memintak pertolongan kepada para Wartawan MN TV Atas dokumen asli milik suaminya yang diduga telah dibawak kabur dan digelapkan Oleh Oknum pengacara lalu Elizaro lase Pengawas Dewan Pimpinan Daerah DPD LBH PKR Tipikor Angkat bicara tidak sepantasnya kelakuan Oknum pengacara mareti ndraha,SH.MH Melakukan tindakan perbuatan yang tidak terpuji dengan sesama sukunya sendiri terutama dari para pihak korban yang ditemukan adalah salah satu suku Nias dan kenapa Oknum pengacara mareti ndraha,SH.MH Sampai hati ingin menggelapkan dokumen asli dari sejenis bangsanya sendiri seperti jerok makan jerok dan sangat memaluhkan,” Ungkapnya

Berdasarkan data dan fakta yang dihimpun demi untuk mencari kebenarannya dari para Wartawan langsung konfirmasi PERS Terhadap Oknum pengacara mareti ndraha,SH.MH Melalui Via WhatsApp dengan nomor 0821235078** Pertanyakan terkait atas dokumen asli milik para korban yang diduga telah digelapkannya bukan mendapatkan perlakuan yang baik malah terbalik 99 derajat selsus dengan sikap Arogan nya Oknum pengacara tersebut, terlalu sombong dan angku sepertinya tidak ada etika baik untuk mengembalikan dokumen asli dari milik para korban yang terjumlah 10 kepala keluarga dan patut diduga Oknum pengacara tersebut sudah memakan uang yang ada didalam isi buku tabungan milik dari para korban sehingga berbelit belit dan berbagai modus cara menjawab pertanyaan dari para wartawan yang sudah melakukan konfirmasi kepada Oknum pengacara melalui Via WhatsApp pribadinya,” jelasnya

Tim Liputan Melaporkan

Bersambung….

(Red Tim)