Parkir Sembarangan, Polantas Tertibkan Jalur Terminal Mengwi Badung.

 

Bali, faktahukummntv.com-
Polda Bali, Polres Badung Satuan Lalu Lantas Polres Badung terus melakukan Penertiban terhadap pengguna jalan raya, hal ini untuk mengantisipasi adanya kemacetan yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Badung. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini di gelar di Jalan Raya Pintu masuk Terminal type A Mengwi Desa Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Kamis (11/05) siang.

Kasat Lalu Lintas Polres Badung IPTU Ni Luh Putu Deniani, S.H. seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K. mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan di jalur utama khususnya jalur menuju ke terminal Mengwi.

“Kami melaksanakan penertiban karena banyak ditemukan adanya pelanggaran kendaraan truck yang parkir melanggar rambu-rambu lalu lintas di jalur tersebut.” kata Iptu Putu Deniani.

Dia menjelaskan, bahwa sepanjang jalur jalan raya terminal Mengwi banyak terdapat rambu-rambu lalu lintas terkait larangan parkir di jalan ataupun tepi jalan raya tersebut.

“Masih ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh sopir truck dengan memarkir kendaraan di tepi jalan raya, selain jalur tersebut sempit volume kendaraan angkutan barang dan orang juga lewat jalur tersebut,” jelasnya melalui telephone. (12/05),(IFA)