Pemerintah Desa Awoni Resmi Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I Dan II Tahun Anggaran 2024

 

Nias SelatanFAKTA HUKUM, MNTV.COMPenyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) Tahap I dan II Bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni tahun Anggaran 2024 (300.000×6=1.800.000) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Sandik, kegiatan ini dilaksanakan di Aula kantor Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara dengan menghadirkan semua KPM dan tamu undangan lainnya pada Senin,(24/06/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Awoni serta setaf lainnya, Pendamping Desa, dan semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hadir secara langsung di Kantor Desa Awoni untuk menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Jumlah KPM yang menerima BLT DD di tahun 2024 sebanyak 56 KPM dengan berbagai kategori yaitu; lansia, lansia rentan, Janda.

Kegiatan penyaluran BLT DD berlangsung pada pukul 14:00 setelah menunggu semua KPM hadir di kantor Desa Awoni, kegiatan dipandu langsung oleh Faozatulo Tafonao, S.Pd Kaur Pemerintahan Desa Awoni, Ia juga menyampaikan kepada para KPM terkait penyaluran BLT DD tidak menentu sesuai dengan regulasi yang ada, kadang per 3 bulan seperti di awal bulan sebelumnya kadang juga per 2 bulan ataupun perbulan seperti hari ini dan bulan juni namun terlepas dari itu nominalnya tetap sama Rp. 300.000 perbulan.

Jumlah nominal BLT DD yang diterima oleh setiap KPM adalah sama dengan jumlah yang diterima oleh semua KPM di desa-desa yang lain karena nominal ini merupakan ketetapan yang sudah dibuat oleh Kemendes.

Kepala Desa Awoni, Iramahati Telaumbanua, S.Pd dalam sambutannya juga menghimbau kepada semua KPM yang hadir untuk memanfaatkan BLT DD yang diperoleh ini dengan sebaik mungkin dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kepala Desa Awoni juga menekankan kepada para KPM untuk lebih memperioritaskan Bantuan BLT DD ini untuk membeli sembako.

 

(Mareti)