Penbangunan Talut penyangga obrasi pantai di Desa/pekon Seray dugaan ajang koropsi

Pesisir BaratFaktahukummntv.com

Talud Penyangga abrasi Pantai di Desa/ pekon Seray tepatnya di Pemangku Sukarame Desa/pekon seray belum seumur jagung Sudah porak peranda / jebol, ada dua titik yang rusak parah akibat dihantam ombak padahal belum cukup satu bulan di tinggal kan pemborongnya maka masyarakat Desa/pekon seray semua menduga pemborong nya mencari ke untungan peribadi di dalam dugaan masyarakat karna Tampa papan respelang / papan mama peroyek di anggap masaryakat poroyek sinuman ini yang sering terjadi di semua pembangunan ada pun pembangunan yang pasang papan mama ke banyakan cuman menampang kan Dana nya saja ukuran nya tidak ter tampang panjangnya lebarnya ke tebalan nya tidak di sebut kan karna mungkin takut masyarakat tau maka di anggap memperbodoh masyarakat poblik ujarnya

Sedang kan Talut tersebut baru selesai dibangun bahkan belum seumur jagung. Hal tersebut terungkap dari keluhan masyarakat setempat yang mana talud yang baru saja selesai dibangun sudah porak peranda / Hancur lebur berkeping keping padahal ada bangunan talud milik Pribadi warga setempat talut peribadi itu kokoh dan tidak rusak sama sekali sedangkan yang dibangun pemerintah baru sebulan Sudah porak peranda maka dalam dugaan masyarakat Dana nya banyak di Korupsi sebab anggarannya tidak di ketahui oleh masyarakat berapa dana nya tuturnya masyarakat Desa/ pekon seray kecamatan pesisir tengah krui

Kami meninjau lokasi secara langsung dan benar adanya, bahwa bangunan tersebut Sudah porak peranda di dua titik. Namun kami masyarakat tidak tau siapa kontraktor nya Kata masyarakat Desa/ pekon seray dan berapa anggarannya sebab tidak ada papan plang nya tidak ter tampang / terpasang di lokasi Talut tersebut mungkin di anggap masyarakat tidak ada yang bisa mengerja kan Talut itu maka pekerjaan di sia sia kan nya dianggap selesai.saja tak ada masyarakat akan mengusilnya ungkapan masyarakat yang enggan di sebut nama nya

Berita ini kami turunkan namun belum kami konfirmasi langsung pada dinas terkait kami dari media cuman memberi kan empor masi saja pada masyarakat poblik masalah benar tidaknya bukan hak kami dari media itu kan hak nya penyidik serta penyelidik Tetap menjadi hak badan penegak Humum sebab menurut keterangan masyarakat sepihak penbangunan talut itu Dana poropinsi sepihak masyarakat mengatakan serapan Dana dari Anngaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat, kami berharap pada anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat agar dapat turun langsung dan meninjau pekerjaan tersebut, jika perlu kontraktor ditindak tegas sesuai dengan Undang Undang yang berlaku jika DPRD Sudah ke TKP Sarah kan hasil nya ke badan penegak Hukum
Ungkapan masyarakat agar koropsi tidak meraja lela di kabupaten pesisir Barat ini ungkapan masyarakat Desa/pekon Seray kecamatan pesisir tengah kabupaten pesisir Barat

( Ari )