Pidanakan .! Pengecer Pupuk Bersubsidi Nakal di Kios Sumber Rezeki Kampung Batu Ampar Menjual Pupuk Subsidi Secara Bebas dan Diluar Kelompok Tani

Tulang Bawang Lampung, faktahukummntv.com -kamis 08-03-2025, para petani kampung Batu Ampar Menjerit Mahalnya Penebusan Pupuk bersubsidi Melebihi Harga eceran Tertinggi (HET) di Kios Sumber rezeki, Dan Bebas Dijual Diluar Kelompok Tani Di Kampung Batu Ampar kecamatan Gedung aji baru kabupaten Tulang Bawang provinsi Lampung.

Di Saat Para Petani Menjerit Dengan Di Naikannya Harga Pupuk Bersubsidi Oleh Pemerintah.Justru Sebaliknya Jadi Ajang Bisnis Ilegal Bagi Oknum Pengecer, Kios Sumber rezeki Demi meraup keuntungan yang Fantastis Tanpa Memperdulikan Nasib Para Petani Yang Kewalahan untuk membeli Pupuk Bersubsidi tersebut.

 

Dimana harga pupuk bersubsidi yang tertera di peraturan menteri pertanian adalah, Untuk urea Rp=2250/kg setara dengan Rp=112500/Sak dan untuk NPK PHONSKA Rp=2300/kg Setara Dengan Rp= 115000/sak. Namun hal yang terjadi Di kios sumber rezeki” Di Kampung batu ampar, tersebut Berbanding Jauh.

Menurut hasil keterangan dari pemilik kios sumber rezeki Yang bernama Suwardi Sa’at Dikonfirmasi Tim media ini melalui via telp bahwa dia membenarkan bahwa kios Sumber Rezeki Milik nya bukan hanya distributor CV BINA FAMILY Yang Resmi Yang Mengisi Pupuk bersubsidi Di Kios Sumber Rezeki Milik nya Akan tetapi Haji Wandra distributor CV KARYA TANI MANDIRI juga yang mengisi kios sumber rezeki Miliknya jadi siapa saja yang mau membeli pupuk bersubsidi itu bebas walaupun tidak Memakai erdkk dan tidak tergabung di dalam kelompok tani Terangnya.

“Pada saat tim awak media turun ke lapangan dan mengkonfirmasi salah satu warga yang bernama perdi yang rumah nya tidak jauh dari kios sumber rezeki mengatakan bahwa dia membeli pupuk bersubsidi dengan Hasanuddin selaku ketua gapoktan sekaligus pemilik kios sumber rezeki lebih parahnya lagi Suwardi mengaku pemilik kios sumber rezeki lalu Hi. Wandra distributor CV. Karya Tani Mandiri mengakui juga bahwa kios sumber rezeki itu milik nya juga lalu sebenarnya pemilik kios sumber rezeki ini siapa ini yang menjadi pertanyaan publik dan bisa di sengketakan kios sumber rezeki ini,”

Tambah Suwardi juga mengatakan bahwa saya tidak tergabung di dalam kelompok tani bebas mas kalau mau beli pupuk bersubsidi tanpa kita tergabung jadi kelompok tani ungkap perdi.”

Pemerintah setempat terus melakukan pengawasan terhadap penjualan pupuk bersubsidi di berbagai kios, termasuk di Kios Sumber Rezeki. Langkah ini dilakukan guna memastikan distribusi Penebusan pupuk Subsidi Harus Tepat pada Sasarannya Melalui ERDKK Para kelompok Tani yang tergabung didalam kelompok Tani di Kampung Batu Ampar kecamatan gedung aji Baru kabupaten tulang Bawang. Dan Harus sesuai dengan penyaluran nya aturan dan tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan Para petani seperti ini.

Hal Seperti ini Dikeluhkan para petani kerena sangat Merugikan Para Kelompok tani Setempat.
Dalam inspeksi dalam waktu dekat ini pihak dinas pertanian bersama aparat penegak hukum akan melakukan pengecekan terhadap stok, harga, serta kelengkapan administrasi di Kios Sumber Rezeki yang terindikasi melakukan Penyalahgunaan penjualan pupuk bersubsidi yang di atas harga HET, terutama yang membeli pupuk bersubsidi yang bukan tergabung di dalam kelompok tani kampung batu ampar jika terbukti Suwardi pemilik Kios Sumber rezeki Kampung Batu Ampar Bisa dipidanakan.

Kepala Dinas Pertanian Nur Khasanah, S.P. menyampaikan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan guna menghindari Penyalahgunaan dan Penyaluran Penjualan pupuk Bersubsidi Harus tepat pada sasarannya dan tidak luar ketentuan yang sudah ditetapkan Oleh pemerintah “Kami ingin memastikan bahwa pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak. Jika ditemukan pelanggaran Maka Suwardi Pemilik Kios Sumber Rezeki Kampung Batu Ampar Bisa Dipidanakan, tentu akan ada sanksi tegas ,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik Kios Sumber Rezeki, Suwardi pada saat tim awak media turun ke lapangan di kampung batu ampar sang pemilik Kios Sumber rezeki ini tidak bisa di temui di Kios nya terkesan menghindar dari awak media, dan Suwardi hanya memberikan keterangan melalui via telp sambil menjawab pertanyaan dari awak media dengan gaya arogannya.

Sejumlah petani yang membeli pupuk di kios tersebut mengakui mengalami kendala dalam mendapatkan pupuk bersubsidi. Namun, mereka berharap distribusi bisa lebih merata agar tidak terjadi kelangkaan, terutama di musim tanam.

Harapan petani kampung batu ampar ini kepada pemerintah daerah agar bisa menindak lanjuti laporan kami dan hasil temuan tim awak media agar kios sumber rezeki ini bisa di tutup Bila perlu Dipidanakan karena sangat merugikan kami para petani supaya kedepannya kami bisa mendapatkan pupuk bersubsidi ini dengan mudah dan harga nya sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Pemerintah mengimbau seluruh kios penyalur pupuk bersubsidi untuk terus mengikuti aturan dan melaporkan stok secara berkala.dan apabila ada kios yang kedapatan melanggar maka harus di tindak tegas sampai penutupan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan pupuk serta mendukung produktivitas pertanian di daerah tersebut, agar bisa menjadi lumbung pangan yang baik jadi pemerintah tidak sia sia mengucurkan bantuan pupuk bersubsidi. Pungkasnya.” (Joni-red)