Polres Garut Bersama BNN Kabupaten Garut Canangkan Program Kampung Bebas Narkoba*

MN TV Jawa Barat. faktahukummntv.com-  Polri khususnya Fungsi Reserse Narkoba mengemban tugas sebagai fungsi penyelidikan, penyidikabn, pengawasan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba berikut prekursornya, serta pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba.

Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo menyebutkan bahwa Indonesia mengalami darurat narkoba, ia mengatakan hal tersebut karena maraknya kasus narkoba di Indonesia dan mirisnya dilakukan oleh kalangan generasi muda.

Dalam rangka upaya pencegahan peredaran Narkoba Polres Garut khususnya Sat Reserse Narkoba Polres Garut berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Garut untuk menggelar kegiatan Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Garut. Senin (04/09/2023).

Kegiatan Kampung Bebas Narkoba ini bertujuan sebagai bentuk pembinaan, penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat dengan cara yang menarik serta inovasi terbaru agar menarik perhatian warga untuk mengikuti kegiatan positif tersebut.

Kampung Narkoba tersebut akan di tetapkan pada hari Selasa tanggal 05 September 2023 oleh Sat Reserse Narkoba Polres Garut dan BNN Kabupaten Garut di Kampung Bebas Narkoba di Kampung Jati Desa Jati Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

Koordinasi pemilihan Kampung Bebas Narkoba ditentukan berdasarkan tingkat kerawanan narkoba, masukan masyarakat, tokoh masyarakat dan analis. Dasar terpilihnya kampung bebas narkoba ialah daerah/kampung yang memiliki kemampuan kemandirian dan sinergitas dengan instansi dalam pelaksanaan P4GN .

P4GN adalah singkatan dari pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, prikotropika dan zat adiktif lainnya.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Jimy Ridwan Sihite, S.H, M.H, mengatakan koordinasi menjelang persiapan penetapan kampung bebas narkoba ini dapat berjalan dengan baik dan tujuan kami untuk melindungi masyarakat dapat tersampaikan.

“Kami berharap pembentukan kampung bebas narkoba selaras dengan program P4GN sehingga dapat berjalan terus menerus (sustainable). Mari bersama kita berantas dan perangi peredaran gelap narkoba untuk menyelamatkan generasi muda, diri sendiri, dan keluarga yang kita cintai.

(Risbah)