Polres Tapteng Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pos Padat Pagi
Faktahukummntv.com- Tapanuli Tengah. Personil Polres Tapteng melaksanakan pos padat pagi (strong point) pada titik padat aktivitas kendaraan bermotor dan lokasi persimpangan jalan yang telah disesuaikan dengan surat perintah Kapolres Tapanuli Tengah, Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 06:30 wib.s/d, 07:30, Jumat 26/4/2024
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Tapteng AKP Mujiono, S.Pd menjelaskan, pelaksanaan pos padat pagi di persimpangan jalan, bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktifitas pada pagi hari, terutama di tempat padat kendaraan bermotor dan juga lokasi persimpangan.
Dan Untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tap-teng, kita sudah menempatkan personil di beberapa titik rawan kecelakaan dan kemacetan seperti di persimpangan jalan, hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat dan anak sekolah yang hendak menyeberangi jalan raya agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas, salah satunya di Jalan Sibolga Tapteng, Simpang Pondok Batu Sarudik, SImpang Sibuluan, Simpang Matauli.
Polres Tapteng Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pos Padat PagiPolres Tapteng Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pos Padat Pagi.
Untuk itu Kami menghimbau kepada masyarakat agar slalu tertib berlalulintas dan menggunakan helm Standar Nasional demi keselamatan bagi pengguna kendara roda dua serta melengkapi surat kendaraannya.
Pos padat pagi atau Strong Point ini merupakan salah satu Program Prioritas Kapolda Sumut dan dilaksanakan Polres Tapteng secara rutin untuk memberikan pelayanan terhadap kegiatan Masyarakat di pagi hari untuk menciptakan Kamseltibcar lalu lintas sekaligus upaya mengurangi angka pelanggaran serta kemacetan di setiap persimpangan jalan di wilayah hukum Polres Tapteng, ucapnya tegas
( # red. )