Polsek Cibatu Polres Garut Cek TKP Kebakaran Pondok Pesantren

MN TV Jawa Barat. faktahukummntv.com-   Polsek Cibatu Polres Garut lakukan Cek TKP terjadinya kebakaran Pondok Pesantren Attoyibah Cibatu.Rabu (6/9/23) pukul 03.00 Wib.

Kebakaran tersebut terjadi di Pondok Pesantren Attoyibah milik Ustadz Asep Saepuloh (56) Kp. Parakan muncang Rt. 03 Rw. 09 Ds. Girimukti Kec. Cibatu Kab. Garut

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Cibatu AKP Misno mengatakan Kebakaran tersebut menghanguskan Pondok Pesantren yang berukuran 8 x 6 m.

Lanjut Misno, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan para santri, sekitar pukul 02.10 api berasal dari tungku yang merembet ke Dinding.

Para santri dan warga sekitar berusaha memadamkan kebakaran tersebut, akan tetapi api dengan cepat menghanguskan bangunan semi permanen tersebut.

Api berhasil di Padamkan sekitar pukul 04.00 Wib setelah satu unit Pemadam Kebakaran datang.

Bangunan beserta isinya habis terbakar, tidak ada korban jiwa, kerugian materiil sekitar 70.000.000.

Team Tim Liputan Melaporkan

(Risbah)