Polsek Denpasar Utara minta masyarakat lebih teliti, cegah Penipuan
BALI, Faktahukummntv.com- Polsek Denpasar Utara meminta masyarakat untuk lebih teliti dalam bertransaksi ekonomi khususnya perdagangan, guna mencegah Tindak Pidana Penipuan. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Denpasar Utara melalui Kanit Binmas Polsek Denpasar Utara Iptu I Made Sila, dihadapan perwakilan pelaku usaha jasa di Pasar Agung Peninjoan, Peguyangan Kangin, saat kegiatan Jum’at Curhat Polsek Denpasar Utara, Jum’at (05/05) pagi.
“Bapak – Bapak dan Ibu – Ibu, mohon kewaspadaan dan ketelitian dalam berdagang, jangan mudah untuk menjual atau menerima, agar tidak mudah tertipu”, kata Iptu I Made Sila
Dihadapan perwakilan Polsek Denpasar Utara, Ibu Made Rani menceritakan pernah ditipu dengan uang palsu, dan Ibu Putu Sari yang merasa menjadi korban penipuan modus pijat tradisional. Kanit Binmas pun menjawab, agar lebih berhati – hati dan segera lapor ke Polri, apabila menjadi korban penipuan.
Di akhir Jum’at Curhat, Perbekel Desa Peguyangan Kangin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Denpasar Utara, kegiatan Jum’at Curhat sangat berarti bagi masyarakat, dan lebih dekat dengan Polri. “Kami terima kasih kepada Masyarakat, dan Pak Mekel, kami ada bantuan untuk peralatan kebersihan, semoga bermanfaat”, tutup Iptu Sila. (Ifa)