Polsek MBG Yang Mandul Atau Pelaku Kekerasan Yang Kebal Hukum Hingga Menjadi Pertanyaan Publik

 

MADINA SUMUT, Faktahukummntv.com – Korban kekerasan Markus halawa warga desa singkuang kecamatan muara batang gadis Kabupaten mandailing natal sumut, telah melaporkan Sony tehe lase pelaku kejahatan di Sektor kepolisian terdekat Polsek MBG Sudah berjalan dua bulan namun pelaku penganiayaan terus dibiarkan bebas berkeliaran tanpa ada diamankan hingga sampai saat ini (06/11/2024)

Adapun penjelasan warga inisial (T) ia mengatakan bahwa korban telah mengalami luka berat hingga keluar darah dibagian kepala atas lemparan batu yang dilakukan Oleh pelaku lalu sudah melaporkan atas kejadian tersebut di polisi Namun tidak ada tindakan sama sekali sementara Markus halawa sudah Visum dan tiga orang saksi sudah dihadirkan dalam memberikan keterangan dihadapan penyidik Polsek MBG, ” Ujarnya

Yang lebih ironisnya lagi kembali disampaikan oleh inisial (T) warga desa singkuang dirinya mengungkapkan atas kejadian peristiwa tersebut pada waktu itu dengan jelas dan terang benderang bandit besar Sony lase sempat mendatangi di salah satu kediaman korban hingga melakukan penyerangan pada malam hari bersama pasukannya hingga melukai Markus halawa akan tetapi semenjak kejadian tersebut sudah dilaporkan dengan secara resmi di Polsek MBG Bukannya mendapatkan perlakuan yang baik malah terbalik 99 derajat, Laporannya hanya diabaikan dengan begitu saja tanpa ada diamankan sang pelaku kejahatan, ” Terangnya

Dilain sisi berdasarkan data dan fakta yang dihimpun Oleh parah Wartawan MN TV Demi untuk mencari kebenarannya Langsung Konfirmasi klarifikasi kepada IPTU Akmaludin Kapolsek muara batang gadis melalui Via WhatsApp dengan nomor Hp 0821604848** terkait atas pengaduan korban Markus halawa kenapa Otak pelaku kekerasan Sony tehe lase tidak diamankan” Namun segala pertanyaan dari berbagai awak media diabaikan dengan begitu saja tanpa ada jawaban Seakan – akan tunggu korban dibunuh dulu oleh pelaku baru pihak Polsek MBG mau menangkap


(Ari)