PT. PLN Nusantara Power Sebalang Diduga Sengaja Gunakan Abu Pembakaran Batubara Menimbun Jalan Desa Demi Cari Keuntungan
MN TV – LAMPUNG _ faktahukummntv.com – Sebagai mana kita ketahui bahwa Debu batu bara adalah golongan debu dari jenis fibrogenik, debu yang sangat berbahaya yang dapat merusak paru-paru dan mengganggu fungsi pernapasan, infeksi saluran pernapasan, bronkitis kronis, hingga penyakit paru obstruktif kronis atau PPOK, Oleh sebab itu dinas lingkungan hidup menghimbau masyarakat agar berhati-hati.
Yang menjadi pertanyaan publik ada apa dengan pihak PT. PLN Nusantara power sebalang, di desa tarahan kecamatan katibung lampung selatan. Di duga dengan sengaja menggunakan abu bekas pembakaran batu bara sebagai bahan material untuk penimbunan jalan desa Tarahan menuju PT PLN. yang mengakibatkan kesehatan masyarakat terganggu hingga jatuh sakit,
Hal ini terpantau oleh awak media di lokasi salah seorang warga desa yang namanya tidak mau disebut kan di media ini yang berinisial (AA) saat di mintai keterangan terkait hal ini menjelaskan..
Kami warga desa sangat menyayangkan sikap PT PLN Nusantara Power Sebalang yang lebih mementingkan keuntungan pribadi mereka dengan menggunakan abu pembakaran batubara untuk menimbun jalan, yang mengakibatkan kesehatan warga tempatan di desa sangat terganggu bahkan beberapa warga jatuh sakit akibat gangguan pernafasan, karena hampir setiap hari dalam bulan ini menghirup abu jalan yang berterbangan terutama di saat kendaraan melintas. Ucapnya
Di tempat lain salah seorang warga bernama ( siti ) warga setempat mengeluhkan anak anaknya semua sedang mengalami sakit batuk kuat dugaan akibat menghirup debu jalan yang bercampur abu bakaran batu bara penimbun jalan karena setiap hari melintas antar jemput anak sekolah, sementara Siti merasakan sakit di tenggorokan dan perih bagian mata.
Untuk itu kami memohon kepada instansi pemerintah agar segera mungkin bisa membantu masyarakat mengatasi gangguan kesehatan sebab kesehatan masyarakat lebih penting serta dijamin oleh konstitusi.
Dan kami minta agar PT PLN Nusantara Power Sebalang diberikan sangsi yang tegas agar kedepannya tidak terulang kembali. Tutup Siti sedih..
Bersambung
Team Tim Liputan Melaporkan.. (04/09/2023)
( Arahman )