Ratusan Masyarakat Sipil Kabupaten Tapteng Gagal Menyampaikan Aspirasi

 

Sumatera utara,
Faktahukummntv.com-Gelar aksi unjuk rasa dari ratusan masyarakat sipil melakukan aksi damai di kantor bupati dan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera utara

Tujuan aksi tersebut untuk penolakan PJ Bupati Tapanuli Tengah, Elfin Elyas Nainggolan dinilai tidak mampuh dan tidak layak memimpin daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera utara

di mana PJ Bupati tersebut terlihat dengan jelas banyak kejanggalan dan kegagalan dirinya baik di bidang administrasi kependudukan maupun di bidang kesehatan dana (PKH) bidang pembangunan bidang pemerintahan desa baik itu penertiban perangkat desa di daerah kabupaten Tapanuli Tengah,

di mana dapat diketahui banyak poto-poto mantan Bupati yang lama masih terpampang dan di pajangkan di setiap kantor instansi pemerintahan terkhusus di kabupaten, tapanuli tengah, serta di rumah-rumah masyarakat, hingga sampai pada saat ini.

Dennis Simalango mengatakan bahwa ini belum tiba massa kampanye seharusnya di museum kan kenapa harus dipajangkan dan di pampangkan untuk mengenang pendahulu” adapun diketahui masyarakat bergerak berkumpul di Jalan Raja junjungan Lubis menuju Kantor Bupati dan DPRD untuk menyampaikan aksi damai mereka namun sangat disayangkan masih baru sampai di pertengahan Jalan Raja junjungan Lubis diduga ada sekelompok oknum orang tertentu yang menghalangi langkah masyarakat yang ingin melakukan aksi tersebut sempat terjadi percecokan atau adu mulut dengan Ketua aksi Dennis simalango dengan oknum sekelompok yang dimaksud sehingga pihak
kepolisian sempat mengamankan mereka supaya tidak terprovokasi dengan oknum-oknum tersebut, demi untuk menghindari terjadinya aksi anarkis akhirnya ratusan masyarakat mengundurkan diri Sangat disayangkan pihak Kepolisian Resort Tapanuli Tengah dan Polisi Pamong Praja Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera utara” yang tidak dapat menghalau parah oknum oknum sekelompak orang yang tertentu yang mencoba untuk menghalangi langkah aksi damai tersebut, ketua aksi Dennis Simalango menuturkan bahwa pada tanggal 5 Mei 2023 telah melaporkan serta membertaukan kepada Aparat kepolisian Resort Tapteng untuk mengamankan dan mengawal jalan unjuk rasa aksi damai di kantor bupati dan DPRD Kabupaten Tapteng
senin (8 /8/2023)

Aksi damai tersebut sangat disayangkan kepolisian resort dan polisi pamong praja diduga tidak mampuh mengundurkan sekelompok oknum yang dimaksud Sehingga langkah aksi damai tersebut berhenti ditengah jalan

maka dari itu ketua kordinator masyarakat sipil Dennis Simalango. meminta kepada Kapolda Sumatera utara dan Kapolri agar meninjau di wilayah hukum kabupaten tapanuli tengah, dikarenakan pihak kepolisian yang turut menghadiri di salah satu lokasi yang dimaksud
Tidak bisa mengundurkan aksi sekelompok oknum yang sengaja menghalangi aksi damai masyarakat sipil” yang mau menyampaikan Aspirasinya,” copot pj bupati kabupaten tapteng dengan rasa penuh kekecewaan masyarakat sipil dikarenakan tidak sampainya ditujuan untuk menyampaikan tuntutan di kantor bupati, DPRD namun masyarakat sipil tidak pernah merasa putus asah dan akan kembali lagi dengan aksi yang lebih besar lagi tutupnya

( Red SSW)