FAKTA HUKUM – mntv.com –
PENERBIT :
PT. MEDIA MITRA NEGARA
BADAN HUKUM
SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
AHU. 0128882. AH.01.11. Thn 2022
NPWP. 60.127.118.2-117.000
Notaris Chairunnisa Juliani, SH. MKn
No. Akta 25 Tanggal 21 Juni 2022
NIB. 1507220024685
Direktur Utama : Ermansyah
Komisaris : Linda hasan
Pimpinan Umum : Ermansyah
Pimpinan Redaksi : Yasafati gulo
Redaktur Pelaksana : Ari meitoriko
Wapimred : Hernimos, A. Md
Bendahara Redaksi : Indra irawan
Dewan Redaksi : Sri Sukandi Wally, ST
Wakil Dewan Redaksi : Linda hasan
Staf Redaksi : Sarofati gulo
Wakil Staf Redaksi : Yinto Susanto
Litbang : Maman, S
Juru Bicara Redaksi : Ali kurnia
Wakil Juru Bicara Redaksi : Sangkut
Editor : Ridwan noor
Dewan Redaksi dan Pemesanan Iklan :
Linda Hasan, Sri Sukandi Wally, ST, Maryanto, Kukuh Susiono, Murjaya, Maman Supratman, Jepri Saputra, Krisyaman hadi, Ridwan noor
PELINDUNG :
DPW LBH PERISAI KEADILAN RAKYAT
DPP GERAKAN PERSATUAN RAKYAT INDONESIA ANTI KORUPSI LSM (GPRI-AK)
Penasehat Hukum :
Gatot Dwi Hertanto, ST. SH.MH
Musrifah, S.Sos, SH
Kiki Mintoroso, SH.MH
Fadli Agus Pratamah, SH. MH
PEMBINA : Ermansyah
Reporter Harian : Said Samsuddin
Sutradara Studio : Rudi Kadatua
Wakil Sutradara Studio : maryanto
Kordinator Liputan RI : Linda hasan
- Korwil Provinsi Sumut : Laura helena
- Korwil Provinsi Jatim : Musrifah, Sos, SH
- Wartawan Kab. Simalungun : Supar
- Wartawan Kab. Mandailing Natal : Fositana Lawolo
- Kabiro Kab. Nias Selatan : Mareti Tafonao
- Korwil Prov DIY : Kiki mintoroso, SH. MH
- Korwil Prov Jawa Tengah : Gatot Dwi Hertanto, ST. SH. MH
- Kabiro Tapanuli Tengah : Sebastian Sefianus waruwu.
- Wartawan kota sibolga : Martinus Halawa.
Alamat Kantor Redaksi (Tata Usaha)
Jl. Pemancar Sibolga kota prov sumut
Hp/WA : 081360649566
ermdirut@gmail.com
Kode Etik Redaksi FAKTA HUKUM – mntv.com –
1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staff media online dan televisi faktahukummntv.com – dilengkapi dengan identitas yang terdiri dari ld Card (Kartu Pers) yang masih Aktif Masa Berlaku dan Surat Tugas serta Surat KeteranganTugas Peliputan jika ada peliputan khusus, serta tercantum dalam Box Redaksi.
2. Permintaan untuk ralat, koreksi, rivisi, maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh faktahukummntv.com – berdasarkan KodeEtik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999
PEMBERITAHUAN :
UNTUK MENGHINDARI HAL-HAL YANG TIDAK DIINGINKAN, KEPADA INSTANSI YANG TERKAIT DAN NARASUMBER DAPAT MENANYAKAN DENGAN JELAS IDENTITAS WARTAWAN KAMI DAN MEMPERHATIKAN MASA BERLAKU KARTU ANGGOTA)SURAT TUGASNYA SERTA NAMA YANG BERSANGKUTAN TERCANTUM DI BOX REDAKSI KAMI
Bagi Seorang Yang Dengan Sengaja Menghambat Atau Menghalangi Wartawan Menjalankan Tugasnya Dalam Mencari / Memperoleh dan Menyebarluaskan informasi dapat Dikenakan pidana Sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat 1 UU NO. 40 Tahun 1999 Tentang PERS Ketentuan Pasal 4 Ayat (2) dan Ayat (3) Dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah)
( Penata Perusahaan Direksi )