Sat Lantas Bersama Dinas Terkait Laksanakan Pemeriksaan Ranmor
BALI, Faktahukummntv.com-
Polda Bali, Polres Badung Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi Kamsetibcarlantas diwilayah Polres Badung Sat Lantas Polres Badung bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Bali, Jasa Raharja dan Perhubungan Kabupaten Badung, melaksanakan kegiatan Pemeriksaan kendaraan bermotor di Jalan Raya Mengwitani (pintu masuk Terminal Mengwi) Desa Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Jumat (12/05) pagi pukul 08.30 Wita.
Kasat Lantas Polres Badung Iptu Ni Luh Putu Deniani, SH. seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK, menjelaskan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan surat undangan nomer : :B.14.973/1774/PK/UPTD/PPRD/BDG.
“Kegiatan penertiban ini dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan terkait wajib pajak dan perlengkapan lainnya.” Ungkap Iptu Putu Deniani di dampingi Kanit Turjawali Iptu I Nyoman Mustika, SH, petugas Dispenda, Dishub, dan Jasa Raharja.
Dari hasil pemeriksaan kendaraan ditemukan pelangaran sebanyak 15 dengan jenis pelanggaran antara lain : Tanpa surat-surat 1, tanpa STNK 4, Melanggar syarat Tekhnis : 2, Tanpa SIM : 7, tanpa Helm : 1. Dengan barang bukti yang disita: STNK : 10 lembar, SIM : 4 lembar dan Ranmor roda 2 : 1 unit.(IFA)