Sat Reskrim Polres Badung Lakukan Gelar Perkara.
BALI, Faktahukummntv.com-
Polda bali, Polres Badung Guna memastikan dan mengontrol proses hukum yang ditangani oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Badung melaksanakan kegiatan gelar perkara bertempat di ruang Kasat Reskrim Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Kamis (11/5) siang.
Dalam gelar perkara tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Aris Setiyanto, SIK yang dihadiri oleh KBO Sat Reskrim Ipda I Made Dwi Somadi Putra, SH, Kasiwas Iptu I Ketut Gunaweda, SH. Kasi Propam Iptu I Nyoman Sutanaya, Para Kanit dan Panit reskrim Polsek Jajaran.
Adapun beberapa perkara yang digelar antara lain kasus penghinaan, penganiayaan, KDRT, penipuan dan atau penggelapan, curat, pemalsuan dan penggelapan atas hak barang tidak bergerak.
“Dari gelar perkara ini ada beberapa kasus yang sudah bisa dinaikkan dari jenjang Penyelidikan ke jenjang Penyidikan.” Ungkap AKP Aris Setiyanto seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. (Jumat, 12/05). (IFA)