Semangkin Marak Media Abal-abal dan Tangkap Saja Wartawan Gadungan.

 

Indonesia, Faktahukummntv.com – Heboh disampaikan oleh ermansyah Direktur PT media mitra negara, lahirnya sebuah media tidak lebih dari perseroan alias sejenis PT, namun sangat disayangkan sudah terlalu marak dan menjamur di Indonesia dikarenakan dari segenap pekerjaan parah oknum yang tidak bertanggung jawab diduga sudah banyak lahir media asal jadi dan sengaja mau merusak citra media yang resmi sehingga banyak yang menjadi korban dikarenakan tidak semuanya orang memahami tentang pers dan Sosial media mana yang resmi dan mana yang abal-abal.

Lanjut Chairunnisa Juliani, SH.MKn saat dikonfirmasi klarifikasi melalui via telpon seluler turut menyampaikan senin 14 April 2023 bahwa media bukan sembarangan asal bisa berdiri tanpa asal usul yang jelas untuk mengeluarkan segala perijinan badan hukumnya terkait izin wessep dan npwp serta lain-lainnya harus di verifikasi terlebih dahulu di menkomham ungkapnya.

disisi lain ermansyah pimpinan umum mitra negara menegaskan kepada seluruh masyarakat, dan aparat pemerintahan juga kepolisian/ TNI agar lebih jelit dan teliti terhadap oknum yang mengaku-ngaku dirinya sebagai wartawan dengan menunjukan KTA kartu tanda anggota serta surat tugas lebih baik dipertanyakan dahulu apakah namanya masih terdaftar di dalam bok redaksi, atau tidak bilamana namanya sudah dikeluarkan dari bok redaksi meskipun masih berlaku KTA dan surat tugas nya masih aktip itu sama dengan cacat hukum alias oknum wartawan yang bermasalah dan bisa dikatagorikan oknum wartawan gadungan

ditempat yang berbeda Julius giawa komisaris PT. media mitra negara turut membenarkan bahwa ermansyah yang sudah tidak asing lagi dengan keberadaannya bahwa ermansyah salah satu pendiri perseroan PT media mitra negara, tentu saja sangat paham utk membedakan mana media yang resmi dan mana media yang abal-abal alias media bodong yang belum tentu jelas dengan segala legalitas perijinan badan hukumnya.

ditempat yang terpisah ermansyah direktur PT. media mitra negara angkat bicara meminta kepada seluruh jajaran aparat penegak hukum kepolisian republik Indonesia dan TNI segera diberantas saja media bodong alias media abal-abal yang tidak jelas dengan segala legalitas yang mereka miliki, dari pada menimbulkan gumerang dan selalu membuat berita bohong alias berita hoak, dan menghujad kebencian seperti bahasa yang dilontarkan oleh Julius giawa komisaris mitra negara dalam hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut larut dan harus bener bener diberantas terlebih lebih media yang tidak memiliki susunan bok redaksi lalu itu media apaan tentu saja uda media tidak jelas’ sudah patut dilakukan pemeriksaan oleh Aparat penegak hukum guna untuk mengantisipasi banyaknya media palsu yang sangat tidak jelas dengan asal usulnya,” tentu saja media yang jelas dan nyata itu harus memiliki bok redaksi serta perseroan dan nama PT yang mereka naungi sesuai legalitas perijinan dan landasan payung badan hukum tutupnya.

(Red)