Sinergitas Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Dan Aparat Desa Laksanakan Sidak Tibduktang

 

BALI, Faktahukummntv.com
Dalam Upaya penertiban administrasi kependudukan Personil Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Polsek Denpasar Timur (Dentim) Bripka I Ketut Kariawan bersinergi dengan Babinsa Desa Kesiman Petilan Serda Lopi dan perangkat desa serta unsur Sipandu Beradat, melaksanakan kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang Non Permanen di wilayah Banjar Kuningan, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Sabtu (06/05/2023) pukul 19.00 Wita.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non Permanen ini adalah untuk meminimalisir terjadinya peningkatan Penduduk pendatang yang tidak terdata atau yang tidak memiliki identitas dan sebagai upaya penertiban administrasi kependudukan serta sebagai antisipasi terjadinya potensi gangguan kamtibmas Khususnya di wilayah Desa Kesiman Petilan.

Tampak hadir pada kegiatan ini antara lain Kapolsek Dentim, Perbekel Kesiman Petilan, Perwira Pengendali Polsek Dentim, Sekdes Kesiman Petilan, Kasi Pemerintahan Desa Kesiman Petilan, Pelwil SeDesa Kesiman Petilan, Kelian Banjar Kuningan, Linmas, Pecalang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, staf pengurus Desa dan Tim sidak dari Desa Kesiman Petilan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta S. sos dilakukan dengan cara melakukan penyisiran dari Penginapan, rumah kos, bedeng dan Perumahan yang ada di wilayah Banjar Kuningan, Desa Kesiman Petilan.

Adapun hasil dari kegiatan Tibduktang adalah telah memeriksa penduduk pendatang sebanyak 21 orang dengan rincian penduduk pendatang luar Bali sebanyak 1 orang dan penduduk pendatang asli Bali sebanyak 20 orang. Dalam kegiatan ini tidak ditemukan penduduk pendatang tanpa identitas (KTP). Selama kegiatan penertiban administrasi penduduk berlangsung tidak ditemukannya hal-hal yang menonjol /mencurigakan.

Kapolsek Dentim mengatakan bahwa Penertiban administrasi kependudukan sangat penting dan harus rutin dilakukan untuk mencegah adanya oknum pendatang yang berniat melakukan kejahatan dan jika dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan dampak terhadap stabilitas keamanan di Bali Khususnya wilayah Denpasar Timur.

“Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kependudukan Kami juga menyampaikan himbauan Kamtibmas sekaligus memantau situasi jika ada aktifitas warga yang dikhawatirkan dapat mengganggu situasi kamtibmas,” Ujar Kompol Sudiarta (IFA)